Bercinta dengan ABG di Atas Mobil Dinasnya, Anggota Dewan Hampir Saja Dihakimi Massa
GR yang merupakan anggota dewan dari partai PKS ini akhirnya diamankan oleh anggota Polres HSS.
BANGKAPOS.COM, BANJARMASIN - Oknum anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) provinsi Kalimantan Selatan berinisial GR (42) diduga melakukan tindak asusila.
Anggota dewan ini diduga melakukan aksi asusila di kawasan gedung olahraga dan seni (GOS) Jalan Aluh Idut Kandangan, Selasa, (11/4/2017) petang.
Berdasarkan sumber Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network), Rabu, (12/4/2017) anggota dewan ini berbuat mesum dalam mobil dengan pasangannya.
Baca: Week End Waktu yang Tepat untuk Bercinta, Pria Mudah Takluk di Jam Ini
Situs Tribratanews.polri.go.id, melaporkan aksi mesum anggota Dewan dilakukan dengan gadis berumur 17 tahun di atas mobil dinasnya.
Banjarmasin Post menulis kronologis kejadian.
Saat itu, kondisi di lokasi kejadian memang cukup sepi.
GR sendiri memang hobi bermain bulu tangkis dan memang sering bermain bulu tangkis di GOS Aluh Idat.
Baca: Usia Boleh Uzur, Vitalitas Bintang Porno Jepang ini Tetap Kencang, Ternyata Ini Rahasianya
Aktivitas yang dilakukan oleh dua sijoli ini di dalam mobil diketahui oleh warga sekitar.
Selanjutnya, ada yang melaporkan ke pihak kepolisian.
GR yang merupakan anggota dewan dari partai PKS ini akhirnya diamankan oleh anggota Polres HSS.
Mengingat sejumlah warga ada yang mau main hakim sendiri.
Hingga, Rabu (12/4/2017) sore, GR masih diamankan di Polres HSS terkait dengan kasusnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres HSS belum memberikan keterangan resmi terkait anggota dewan yang diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bercinta-di-mobil_20160831_142854.jpg)