Selasa, 14 April 2026

Penjual Kerupuk Ini Terkejut Satu Keluarga yang Mereka Bunuh Masih Saudara Sendiri

Siapa mengira otak perampokan disertai aksi keji pembunuhan Andi Lala terhadap keluarga Riyanto masih ada hubungan keluarga

Editor: Alza Munzi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4/2017). Roni yang merupakan komplotan Andi Lala itu diduga berperan sebagai eksekutor anak korban saat pembunuhan sekeluarga di Mabar. 

BANGKAPOS.COM, MEDAN - Siapa mengira otak perampokan disertai aksi keji pembunuhan Andi Lala terhadap keluarga Riyanto di Mabar, Medan Deli masih memiliki hubungan keluarga.

Tidak hanya itu, Roni yang merupakan keponakan Andi Lala juga mengenal keluarga korban.

Bahkan dia sempat mengaku terkejut rumah yang dijadikan sasaran perampokan adalah rumah keluarganya sendiri.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku lainnya baik Roni dan Andi Saputra tidak mengetahui sasaran yang akan dirampok.

"Mereka merencanakan aksi perampokan itu dari Lubuk Pakam. Lalu, para pelaku menyiapkan perlengkapan untuk itu, di antaranya menyediakan lima buah parang yang disimpan di dalam tasnya," kata Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, Rabu (12/4/2017).

Setelah parang itu tersedia, pelaku kemudian menyewa mobil rental di kawasan itu.

Tetapi, kedua pelaku ini tidak menyadari kalau ternyata sasarannya adalah rumah korban.

Apalagi, Roni yang kesehariannya menjual kerupuk, beberapa kali mengambil kerupuk dari rumah korban untuk dijual.

Sehingga, antara korban dengan tersangka Roni juga sudah saling mengenal.

"Tersangka Roni ini juga sempat kaget, ternyata sasarannya adalah rumah saudaranya sendiri," ujarnya.

Tetapi, karena sudah telanjur, mau tidak mau dia (Roni) juga melakukan pembunuhan itu.

"Kalau tersangka Andi Saputra memang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban," katanya.

Dalam melakukan aksinya Andi Lala (34) bersama komplotannya mengincar harta bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat menyambangi kediamannya dini hari hingga tega membantai satu keluarga.

Tak tanggung-tanggung, Andi Lala si pembunuh keji yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil penjualan tanah.

Dari keterangan Andi Saputra, motif dibalik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp 500 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved