Rabu, 22 April 2026

Terungkap, Andi Lala Ternyata Sendiri Habisi Nyawa Keluarga Riyanto

Ketika Riyanto lengah, Andi Lala lalu mengeksekusi korban dengan besi ke kepala korban. Setelah itu, ia masuk ke kamar untuk merampok harta.

Editor: fitriadi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas kepolisian yang dipimpin Kasubdit III/ Jatanras AKBP Faisal F Napitupulu menggiring tersangka Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan tersangka otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dinihari. 

"Mendengar Kinara terus menangis, Sumarni terbangun dan berjalan ke luar kamar. Saat hendak menghidupkan sakelar lampu, disitu lah nenek berusia 60 tahun dieksekusi," tambahnya.

Setelah itu, Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra meninggalkan lokasi, termasuk membawa sepeda motor Vario milik korban menuju Lubuk Pakam.

"Besi yang dipakai pelaku untuk membunuh para korban dibuang di parit dekat rumah korban," ungkapnya.

Baca: Ada Gelagat Ahmad Dhani dan Fadli Zon Bakal Jadi Besan

Keesokan paginya, tetangga curiga karena lampu teras rumah Riyanto terus menyala dan pintu tidak terkunci.

Ketika masuk ke rumah, tetangga terkejut melihat Riyanto dan keluarganya sudah bersimbah darah dan tak bernyawa lagi.

Hanya Kinara yang selamat dari pembunuhan ini dengan kondisi wajah dan kepala lebam. Bocah empat tahun ini ditemukan tetangga di sudut kamar.

Kinara hingga kini masih dirawat di rumah sakit dengan pengawalan ketat.

Ajak Korban Isap Sabu lalu Membunuhnya saat Lengah

Sebelum melakukan pembunuhan berencana jilid kedua, Andi Lala gunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama Roni dan Andi Syahputra, tersangka lain.

"Sebelum membunuh mereka gunakan sabu-sabu. Dan Andi Lala memang berencana membawa sabu-sabu ke rumah korban (Riyanto). Agar lengah," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Aula Tribata, Senin (17/4/2017).

Baca: Mata Novel Baswedan Rusak Parah Akibat Disiram Air Keras

Ia menambahkan, saat Riyanto lengah usai gunakan sabu-sabu bersama, dua tersangka lainnya Roni (21) dan Andi Syahputra (27) masuk ke dalam rumah.

"Setelah korban (Riyanto) lengah sesudah menggunakan sabu proses pembunuhan dilakukan. Jadi pembunuhan itu sekitar pukul 00:30 hingga pukul 01:30 WIB, para pelaku pun dengan sadis mengeksekusi para korbannya," katanya.

Usai membunuh, lanjutnya, Andi Lala membawa berbagai barang dari rumah Riyanto.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved