Jumat, 17 April 2026

Mengejutkan! Gaji Gubernur DKI 10 Kali Lipat dari Gaji Presiden

Sungguh mengejutkan! Gaji Gubernur DKI Jakarta 10 kali lipat dari gaji diterima Presiden RI.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) berpelukan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017). 

Sungguh mengejutkan!

Gaji Gubernur DKI Jakarta 10 kali lipat dari gaji diterima Presiden RI.  

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pemasukan kepala daerah dan wakilnya didapat dari gaji, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya. 

Berikut rincian pendapatan Gubernur DKI Jakarta versi Fitra: 

1. Gaji pokok gubernur Rp 3.000.000 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu

2. Tunjangan jabatan Rp 5.400.000 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara

3 Total gaji dan tujangan jabatan per bulan Rp 8.400.000. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2012

1. Anggaran gaji gubernur dan  wakil setahun  Rp 17,6 miliar

2. Gaji gubernur sebulan Rp 743.400.000 

3. Gaji wakil sebulan Rp741.700.000

Tunjungan operasional gubernur

Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta Tahun 2011 Rp 11,825 trilun

- Tunjangan operasional gubernur (0,15 persen PAD) senilai Rp17, 737 miliar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  penerimaan pajak provinsi di atas Rp 7,5 triliun, gubernur berhak dapat insentif 10 kali gaji pokok dan tunjangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved