Rabu, 29 April 2026

Sering Terjadi Kerusuhan, Penjara Indonesia Sebaiknya Diserahkan kepada Swasta

Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan pengelolaan lapas kepada swasta untuk antisipasi kerusuhan

Tayang:
Editor: Alza Munzi
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Personel Brimob melakukan pengamanan di gerbang sisi kanan rutan. Gerbang ini menjadi akses keluar tahanan yang berusaha kabur, Jumat (5/5/2017). Kerusuhan terjadi dirutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sejumlah tahanan kabur. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan pengelolaan lapas kepada swasta, sebagai langkah mengatasi kerusuhan yang kerap terjadi di lembaga pemasyarakatan seperti yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Kerusuhan yang memicu kaburnya sekitar ratusan tahanan pada pekan lalu diduga disebabkan pungli yang dilakukan sipir dan jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas rumah tahanan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendatangi rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Minggu (7/5/2017) setelah Jumat lalu sekitar 442 orang tahanan melarikan diri.

Lebih 200 tahanan sudah tertangkap dan menyerahkan diri, sekitar 200 tahanan lain masih dalam pengejaran.

Di rutan, Yasona yang marah kepada para petugas sipir mengatakan "akan ada yang bertanggung jawab" atas insiden tersebut.

"Saya peringatkan kembali kalian semua. Jangan main-main," tegas Yasona.

Di luar rutan, keluarga napi melontarkan protes terhadap apa yang terjadi di dalam lapas.

"Kalau mau bicara ini semua (yang datang), membayar (pungli) ini. Uang mingguan ada, katanya 10 ribu. Uang air ada," kata seorang perempuan yang mengaku anggota keluarga salah satu napi kepada para wartawan.

"Yang saya inginkan, betul-betul lah. Lapas ini untuk dibina mereka supaya jadi orang, manusia. Bukan membinasakan begini."

Sementara, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak berkata akan memberikan sanksi kepada para sipir yang terlibat.

"Kita mendapat baru pengakuan dari rata-rata penghuni. Adanya pungutan-pungutan ini. Salah satu yang mereka inginkan adalah memindahkan orang-orang yang diindikasikan ini. Kita akan memenuhi itu," kata Wayan.

"Tapi tidak cukup dengan memindahkan saja. Sama saja dengan memindahkan penyakit. Jadi harus kita melakukan tindakan-tindakan yang misalnya pemeriksaan termasuk juga penjatuhan sanksi," tambahnya.

Privatisasi penjara

Sebelumya, Menkumham Yasona sudah bertemu dengan Komisi III DPR untuk membahas privatisasi penjara sebagai salah satu cara mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas dan pungli yang tidak kunjung selesai itu.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala setuju dengan solusi tersebut karena pemerintah dapat menuntut akuntabilitas pihak swasta, seperti yang selama ini terjadi dengan penyedia pembangunan jembatan dan gedung atau penyedia jasa pembersih kantor.

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved