Hakim Dwiarso Pindah Tugas ke Bali Usai Jatuhkan Vonis pada Ahok
Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendapatkan promosi jabatan.
Berdasarkan informasi mutasi dan promosi dari laman situs resmi Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/56/2017), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Sementara, posisi Dwiarso di PN Jakarta Utara digantikan oleh Cakra Alam yang kini menjabat sebagai Ketua PN Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca: Kalau Saya Mati Duluan, Kamu Lawin Lagi Gak? Jawaban Ahok Bikin Sang Istri Menangis
Bukan cuma Dwiarso, sejumlah hakim anggota yang memimpin sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok itu juga mendapatkan promosi jabatan.
Jupriyadi, misalnya, dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan Abdul Rosyad turut mendapatkan promosi jabatan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jambi.
Promosi jabatan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) tertanggal 10 Mei 2017.
Ini berarti promosi ditetapkan setelah jatuh vonis 2 tahun penjara untuk Ahok pada 9 Mei 2017 di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Bagaimana rekam jejak Dwiarso Budi Santiarto?
Menjelang penanganan sidang Ahok, Tribunnews sempat membahas mengenai sosok Dwiarso.
Baca: Ini Reaksi Megawati Atas Penahanan Ahok
Menurut Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi pada Desember lalu, kredibilitas Dwiarso sangat mumpuni.
"Tentu kalau menjadi ketua di sini (PN Jakut) sudah pasti bagus. Sehingga pimpinan (pihak Mahkamah Agung) menempatkan beliau di Kelas 1a Khusus," kata Hasoloan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada no 17, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Dwiarso sebelumnya pernah memimpin sejumlah pengadilan negeri di beberapa daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/dwiarso_20170511_143121.jpg)