Hanya 14 Orang Ini yang Boleh Jenguk Ahok di Rutan Mako Brimob
Tak semua orang diperbolehkan menjenguk Ahok yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
7. Basuri (adik)
8. Hari (adik)
9. Harsono Santoso (saudara)
Pengacara:
1. Vina Hardyan
2. Edi Dangur
3. Wayan Vivi
Ajudan Ahok:
1. Cahyadi
2. Supriyono
Djarot Tak Masuk Daftar Nama yang Diizinkan Jenguk Ahok
Semenjak dipindahkan di Mako Brimob, kunjungan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatasi. Terdapat daftar nama-nama yang diizinkan mengunjungi gubernur DKI Jakarta non-aktif ini.
Meski demikian, dalam daftar nama tersebut tak tercantum nama Pelaksana Tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Padahal, Djarot boleh dibilang sebagai salah satu orang terdekat Ahok.
Baca: Inilah Sosok Cewek Italia yang Klepek-klepek di Tangan Zulfikar, Manut Kayak Putri Solo
Sebelum menjadi Plt gubernur, Djarot menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok. Selain itu, Djarot pun kembali menjadi pasangan Ahok untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 DKI.
Hari ini, Kamis (11/5/2017) petugas keamanan yang bertugas di pos pengamanan Mako Brimob menunjukkan selembar kertas berisi daftar nama orang-orang terdekat Ahok yang diizinkan melakukan kunjungan.
"Hanya ini saja ya yang boleh berkunjung, selain itu tidak boleh," ujar seorang aparat bernama Heru Tri, Kamis.
(Kompas.com/Sherly Puspita)