Sabtu, 11 April 2026

Virus Ransomware 'WannarCry' Dibuat Badan Keamanan AS, Begini Cara Penyebarannya

WannaCry, nama program ini adalah perangkat lunak berbahaya yang bisa mengunci data lalu menuntut pembayaran

Editor: Hendra
Kominfo.go.id
Tampilan file yang telah terinfeksi virus ransomware. 

BANGKAPOS.COM - Baru-baru ini, puluhan ribu organisasi melapor terkena virus ransomware.

WannaCry, nama program ini adalah perangkat lunak berbahaya yang bisa mengunci data lalu menuntut pembayaran sebelum memulihkannya.

Di Inggris sudah banyak rumah sakit dan beberapa organisasi kesehatan yang menjadi korban.

Baca: Besok Jangan Langsung Nyalakan Komputer Kantor, Virus Jahat Ini Sedang Menyebar ke Jaringan

Sementara 99 negara melaporkannya karena sudah terkena virus.

Dan Rusia dan Spanyol tampaknya paling parah.

Apa itu virus ransomware?

Virus ransomware sudah bertahun-tahun menginfeksi sejumlah data organisasi besar.

Tampaknya virus menyebar via komputer disebut worm.

Nama program dari virus ransomware ini adalah WannaCry.

Ketika WannaCry berada dalam sebuah organisasi, ia akan memburu mesin yang rentan.

Lalu meminta bayaran kepada organisasi tersebut agar virus itu bisa ditarik kembali.

Siapa yang membuat WannaCry?

Jawabannya adalah tidak tahu. Tapi virus ransomware telah menjadi favorit para pelaku cyber untuk memungkinkan mereka memperoleh keuntungan dengan cepat dari virus.

WannaCry tampaknya dibentuk untuk mengeksploitasi bug yang ditemukan oleh Badan Keamanan Nasional AS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved