Dipercaya Punya Ilmu Hitam, Pemuda yang Cabuli Bocah hingga Tewas Terkapar Kena 6 Tembakan
Irsan alias Ican (33) pelaku pembunuhan sadis dan kejam atas korban dibawah umur bernama NF (8) akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian
BANGKAPOS.COM, PALEMBANG - Irsan alias Ican (33) pelaku pembunuhan sadis dan kejam atas korban dibawah umur bernama NF (8) akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian, Selasa (23/5/2017).
Sebanyak enam peluru aparat berhasil bersarang di paha, betis dan mata kaki kiri dan kanan pria yang baru seminggu keluar dari penjara tersebut.
Entah kapan dan dimana pelaku berhasil dilumpuhkan.
Namun informasi di media sosial Instagram banyak yang menyebutkan bahwa ia sudah berhasil diamankan.
Di dalam sebuah foto yang dibagikan, nampak Ican terguling lemas di sebuah tempat tidur rumah sakit usai enam peluru bersarang di kakinya.
Tertangkapnya Ican pun membuat sejumlah pengguna dunia maya yang tinggal di kawasan Kertapati lega.
Mereka kini sudah tidak cemas lagi dengan ancaman Ican yang kabarnya mencari dua perawan lagi untuk menyempurnakan ilmu hitamnya.
"Alhamdulillah la tetangkep, jadi warga Kertapati idak khawatir lagi," ujar akun @nurhalimah.
Senad,a akun @ihsan_zls memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang berhasi meringkus pelaku
"Selamat jajaran unit pidum polresta Palembang atas ungkapan kasusnya," tulisnya.
Ritual
Selain terus mencari keberadaan terduga Ican menggunakan senjata tajam, warga yang percaya pelaku memiliki ilmu hitam belut menggelar berbagai ritual sebagai penangkal.
Nampak beberapa ibu-ibu nampak membawa garam dan abu gosok kemudian menaburkan garam di sepanjang jalan yang dilalui oleh pelaku Ican.
Dengan melakukan ritual tersebut diharapkan ilmu hitam milik Ican tidak berfungsi dan luntur sehingga yang bersangkutan bisa segera ditangkap.
Kusmiati (45), warga sekitar menerangkan ritual yang digelar mereka dapatkan dari orang pintar agar ilmu dari Ican segera luntur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ican_20170523_092124.jpg)