Auditor BPK yang Diciduk KPK Ini Punya Harta Miliaran dan Karir Cemerlang

Rochmadi dan dua auditor BPK lainnya menerima uang sebesar Rp 40 juta dari total komitmen Rp 240 juta dari Irjen Kemendes.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5/2017). KPK menahan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes PDTT) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar Amerika Serikat terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT tahun 2016. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Rochmadi Saptogiri (RS), Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditangkap KPK pada Jumat (26/5/2017) resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Sugito, Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Rochmadi dan dua auditor BPK lainnya menerima uang sebesar Rp 40 juta dari total komitmen Rp 240 juta dari Irjen Kemendes agar mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Baca: Identitas Pejabat BPK yang Ditangkap KPK Terungkap

Tribunnews menelusuri siapa dan apa jejak Rochmadi di BPK.

Kiprahnya tercatat jelas di situs resmi BPK yakni di bpk.go.id.

Rochmadi namanya terbilang cemerlang di BPK. Ia pernah menempati beberapa posisi strategis.

Baca: Suasana Batin Ahok Diketahui Lewat Curhatnya Ini: Menyesal dan Sangat Rindu Keluarga

Ia pernah menjabat sebagai Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) sejak 15 Agustus 2011 hingga 2013.

Kemudian menjabat Kepala Biro TI BPK pada tahun 2013-2014.

Dan sejak 2014 hingga sekarang, Rochmadi masih menjabat Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III.

Selain itu, Rochmadi seperti dikutip dari situs resmi BPK RI, pada tanggal 29 November 2016 dikukuhkan sebagai bagian Dewan Pengurus KORPRI BPK Masa Bakti 2016-2021.

Ia juga menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPK.

Baca: Artis Jebolan Dangdut Academy Meninggal saat Hamil 7 Bulan

Rochmadi disebut-sebut sebagai auditor yang turut mengaudit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber waras yang dibeli Pemprov DKI Jakarta dengan kerugian Rp 119 miliar.

Namun informasi tersebut belum terkonfirmasi dari pihak BPK.

Kekayaan Rp 2,4 miliar

Berapa jumlah harta Rochmadi? Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rochmadi Saptogiri terakhir kali melaporkan kekayaannya Februari 2014.

Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi BPK RI.

Baca: Ternyata Bisnis Inilah yang Bikin Banyak Orang Indonesia Kaya Mendadak

Dalam dokumen tersebut, Rochmadi Saptogiri disebutkan memiliki harta tidak bergerak berjumlah Rp 809 juta.

Harta itu termasuk tiga tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, serta sebuah tanah seluas 3.000 meter persegi di Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain itu, Rochmadi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 309 juta.

Angka tersebut mencakup dua mobil Ford Escape dan Ford Fiesta, juga dua buah sepeda motor yaitu Honda Vario dan Yamaha Mio.

Baca: Siapa Sangka Aliando Syarief Bangun Masjid Semegah Ini

Dalam dokumen yang sama, Rochmadi juga memiliki harta bergerak berupa logam mulia senilai Rp 128 juta.

Dia juga memiliki giro dan tabungan sejumlah Rp 1,2 miliar dan uang dolar 4.600 dolar AS.

Sedangkan untuk piutang, Rochmadi saat itu memiliki utang berbentuk tagihan kartu kredit berjumlah Rp 44 juta.

Namun begitu, dalam tiga tahun terakhir Rochmadi belum pernah melaporkan lagi update harta kekayaannya.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Rochmadi senilai Rp 2,4 miliar. (tribunnews)

Berita ini dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul: Tersangka Rochmadi Saptogiri Ternyata Punya Karir Cemerlang di BPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved