Baca Berita Penangkapan Penjaga Sekolah, Kaling Buru-buru Datangi Sekolah
Yang diajak pihak BNN hanyalah RT, kalau saya tidak. Hal ini penting saya katakan supaya tidak ada salah paham. Karena biasanya yang
BANGKAPOS.COM –- Kepala Lingkungan (Kaling) Sripemandang Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Rusli Hairulsyah SH terkejut saat membaca berita di Harian Pagi Bangka Pos.
Salah satu berita yang terbit pada edisi Senin (5/6/2017), disebutkan salah seorang penjaga SDN 2 Sungailiat ditangkap karena diduga mengerdarkan narkoba.
Lokasi SDN 2 Sungailiat ini termasuk dalam wilayah Kaling Sripemandang, yang merupakan wilayah administrasi Rusli Hairulsyah. Mendapati berita tersebut, Rusli langsung mendatangi SDN 2 Sungailiat, untuk mencari kebenaran dari berita tersebut.
“Pagi-pagi saya langsung mendatangi SDN 2 Sungailiat, untuk menanyakan kebenaran ada penjaga sekolah yang ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba,” ujar Rusli.
Setelah bertemu dengan pihak sekolah, Rusli menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap berenisial RS alias DN alias AG (43) bukanlah penjaga SDN 2 Sungailiat. Tersangka yang ditangkap ini hanyalah teman dari Abdi, penjaga SDN 24 Sungailiat yang sebenarnya.
“Penjaga SDN 2 Sungailiat itu namanya Abdi, sekrang dia masih ada di sekolah. Dia baik-baik saja. Yang ditangkap itu adalah temannya yang kebetulan main ke kediaman Abdi di linngkungan sekolah,” tukas Rusli.
Selain itu, Rusli juga mengatakan bahwa Dia tidak pernah diajak pihak BNN untuk menyaksikan penggeledahan di kediaman Abdi.
“Yang diajak pihak BNN hanyalah RT, kalau saya tidak. Hal ini penting saya katakan supaya tidak ada salah paham. Karena biasanya yang menyaksikan penggeledahan akan menjadi saksi di persidangan nanti,” ujar Rusli.
Sebelumnya di beritakan Harian Pagi Bangka Pos edisi Senin (5/6/2017), Oknum penjaga sekolah, SDN 2 Sungailiat disergap.
Pria berinisal RS alias DN alias AG (43), Warga Jl Hos Cokroaminoto Sungailiat ditangkap polisi atas tuduhan sebagai pengedar narkotika.
Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kasat Narkoba AKP Johan Wahyudi, Minggu (4/6/2017) mengatakan, penangkapan Tersangka RS alias DN alias AG (43), dilakukan berkat informasi masyarakat.
"Menindak-lanjuti informasi itu, Tim Satnarkoba Polres Bangka melakukan penyelidikan. Informasi tersebut benar adanya, sehingga RS alias DN alias AG (42), kita tangkap," kata Kasat.
Diakui Kasat, penyergapan tersangka dilakukan beberapa hari lalu, Rabu, (31/5/2017 sekira pukul 19.30 WIB. "Tersangka kita sergap di rumah dinas SDN 2 Lingkungan Sripemandang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti. "Berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, berat bruto 0,63 gram, " katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tersangka-rd-alias-dn-alias-ag-43_20170604_211619.jpg)