Warga Matras Resah, Jalan Laut Kembali Dirambah TI Apung
Warga Kelurahan Matras resah dengan keberadaan Tambang Inkonvensional (TI) apung yang kembali merambah hutan bakau
Penulis: nurhayati | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Warga Kelurahan Matras resah dengan keberadaan Tambang Inkonvensional (TI) apung yang kembali merambah hutan bakau di daerah aliran sungai perbatasan Kampung Pasir dan Jalan Laut.
Apalagi wilayah penambangan masuk wilayah Jalan Laut Kelurahan Matras Sungailiat.
Padahal sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Bangka.
Namun tidak ada efek jera yang bagi para pemilik TI tersebut.
Adanya keresahan warga ini diakui Lurah Matras Farid Alkindi saat dikonfirmasi bangkapos.com, Senin (4/6/2017).
"Sudah beberapa kali diadakan penertiban Bulan Maret 2017 dan bahkan pada bulan Maret Warga Jalan Laut sudah pernah mengundang Ketua DPRD, Camat Sungailiat, Kapolsek Sungailiat, Babinkamtibmas, Babinsa menyepakati untuk segera, menindak lanjuti apabila TI beroperasi kembali," kata Farid.
Namun ia menyesalkan sekarang TI beroperasi kembali dan menurut informasi ada lima unit TI apung. Keberadaan TI apung itu menurutnya akan menyebabkan matinya hutan bakau, perambahan hutan bakau, sedimentasi sungai, kekeringan air bersih di Jalan Laut dan menyebabkan banjir di wilayah Jalan Laut dan daerah sekitar setiap musim hujan.
"Jadi kalau tidak dihentikan masyarakat akan resah dan takut terjadi konflik antara masyarakat dengan penambang," ungkap Farid.
Dia berharap ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait untuk memberantas TI tersebut secara hukum agar ada efek jera sehingga tidak beroperasi kembali.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penertiban_20170605_195024.jpg)