Anita Tawarkan Cewek di Fb dengan Harga hingga Rp 600 Ribu
Ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Blitar.
BANGKAPOS.COM, BLITAR - Memakai seragam tahanan dan penutup kepala, Anita (36) terus berjalan menunduk.
Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota menggiringnya keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (7/6/2017).
Borgol terlihat masih mengikat kedua tangan perempuan berbadan subur itu.
Ibu tiga anak itu hanya diam sambil terus menunduk saat sejumlah wartawan menanayainya.
Ia baru buka mulut saat Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho, yang bertanya.
"Saya menyesal, Pak," kata warga Sukorejo, Kota Blitar, itu.
Anita terjerat kasus prostitusi online.
Ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Blitar.
Ketika itu, ia bersama seorang pekerja seks komersial (PSK) yang menjadi anak buahnya yang sudah dipesan pelanggan.
“Tersangka ini sebagai mucikari. Dia yang mencari pelanggan dan menyiapkan hotel,” kata AKBP Heru.
Heru menjelaskan, dalam kasus prostitusi ini, tersangka memiliki koleksi beberapa perempuan muda mulai usia 24 tahun sampai 26 tahun.
Perempuan-perempuan itu ditawarkan sebagai PSK ke pria hidung belang lewat media sosial.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menawarkan perempuan muda lewat Facebook.
Dari barang bukti hasil screenshot percakapan tersangka dan pelanggan yang disita polisi, ada juga perempuan usia 18 tahun yang ditawarkan tersangka ke pelanggan.
Di screenshot percakapan lewat Whatsapp itu tersangka menawarkan perempuan berusia 18 tahun dengan tarif Rp 500.000.