Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026

Hanya Ada Tanda Tangan Wakil Ketua DPR, KPK Enggan Hadirkan Miryam

Surat resmi dari KPK disampaikan kepada pansus dan dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi.

Tayang:
Editor: Hendra
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Rapat pansus hak angket KPK di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017). 

Kelima nama anggota Komisi III yang disebut Novel menekan Miryam ialah Bambang Soesatyo, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.

Lima anggota DPR itu kemudian membantah. Penggunaan hak angket DPR lalu digulirkan.

PenulisNabilla Tashandra

Berita ini sudah dimuat di www.kompas.com dengan judul: Lewat Surat, KPK Beri Alasan Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved