Tak Ada Fungsinya, Fahri Hamzah Ingin Komnas HAM Dibubarkan
Coba evaluasi lagi jangan-jangan lembaga ini enggak diperlukan, mumpung lagi hemat sekarang bubarin aja toh enggak ada fungsinya
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komnas HAM.
Karena fungsi lembaga hukum tersebut sama seperti milik Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya mengusulkan ke Presiden Jokowi nanti bersama DPR mari kita evaluasi semua lembaga semi negara yang terbentuk yang jumlahnya itu kalau enggak salah 106," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Fahri Presiden sudah membubarkan beberapa lembaga negara yang memiliki kemiripan fungsi.
Baca: Begini Reaksi Menkumham saat Namanya Disebut Terima Dana E-KTP USD 84.000
Jika Komnas HAM dibubarkan, Fahri yakin hal itu bisa menghemat anggaran negara lebih banyak lagi.
"Coba evaluasi lagi jangan-jangan lembaga ini enggak diperlukan, mumpung lagi hemat sekarang bubarin aja toh enggak ada fungsinya di negara kok," ujar Fahri.
Politisi PKS itu menamparkan lembaga negara sudah mengalami konsilidasi demokrasi dan penguatan institus secara baik.
Lagipula kata Fahri saat ini sudah tidak ada masyarakat yang berani melanggar aturan terkait Hak Asasi Manusia (HAM).
"Siapa yang berani melanggar HAM coba? Harusnya kan begitu karena Menkumham sekarang sudah punya lembaga atau lembaga bantuan hukum," ujar Fahri.
Baca: Tarif Transportasi Udara Bikin Inflasi di Babel Makin Tinggi
Fahri menambahkan dilihat dari kinerjanya, Komnas HAM sudah kacau sekarang ini.
Fahri tidak ingin lembaga tersebut sampai membuat kebijakan yang melanggar UU karena tumpang tindih dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi akhirnya lembaga ini tidak relevan. Karena tidak relevan akhirnya manajemen di dalam tambah kacau," kata Fahri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/fahri-hamzah-neeee_20170703_144210.jpg)