Rabu, 22 April 2026

Kini Pansus Angket Banyak Dukungan, Kinerja KPK Akan Diselidiki

15 tahun bukan waktu pendek yang kita berikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, superbodi

Editor: Hendra
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Rektor, pembantu rektor dan akademisi Universitas Ibnu Chaldun seusai audiensi bersama pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017) 

"Sampai sejauh mana korelasinya antara APBN yang dikucurkan seperti 2016 mencapai Rp 800 miliar lebih itu, ada korelasinya dengan tupoksinya (tugas, pokok, dan fungsi) dalam menjalankan kewenangannya," kata Agun.

Di samping audiensi dengan Universitas Ibnu Chaldun dan ILUNI UI Badan Hukum, Pansus kemudian juga menerima perwakilan BEM UI dan KM ITB.

Kedua unsur tersebut merupakan perwakilan dari pengunjuk rasa yang melakukan aksi di halaman depan gedung DPR, Jumat siang hingga sore.

Namun, para pengunjuk rasa merupakan massa yang menyuarakan penolakan hak angket KPK.

Mereka menilai pansus angket KPK justru malah menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Salah satu yang tergabung dalam aksi tersebut adalah ILUNI UI. Ketua Umum ILUNI UI Arier Budhy Hardono menyatakan aksi tersebut menunjukkan keprihatinan terhadap pelemahan KPK melalui hak angket.

"Kami menolak dengan tegas intervensi pada proses hukum di KPK baik dari Pemerintah maupun DPR atau pun parpol. Dan menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang tak terbatas pada hak angket dan revisi undang-undang KPK," kata Arief dalam orasinya.

Penulis: Nabilla Tashandra

Berita ini sudah ditayangkan di www.kompas.com dengan judul: Pendukung Pansus Angket KPK Bermunculan, Apa Alasannya?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved