Erzaldi Deeadline PT Timah Dua Tahun Lagi Menambang di Laut

Erzaldi Rosman Djohan menyayangkan keindahan Pantai Tongaci Sungailiat dinodai adanya penambangan timah.

Penulis: nurhayati | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Nurhayati
Gubernur Babel H Erzaldi Rosman Djohan bersama istri Hj Melati Erzaldi mendengarkan penjelasan Sian Soegito, Owner Penangkaran Tukik Batavia Beach di Pantai Tongaci Sungailiat, Sabtu (22/7/2017) . 

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gubernur Bangka Belitung H Erzaldi Rosman Djohan menyayangkan keindahan Pantai Tongaci Sungailiat dinodai adanya penambangan timah.

Aktivitas tambang menggunakan kapal isap produksi (KIP) itu berada beberapa mil dari bibir pantai.

Erzaldi mengakui, kondisi ini terjadi karena kekurangan dari pihak pemerintah provinsi. Peraturan daerah (perda) mengenai zonasi laut hingga kini belum selesai karena masih dalam pembahasan.

"Ini tempat wisata yang bagus tapi di depannya ada aktivitas penambangan. Ini perda zonasi itu perlu. Kalau sudah ada hotel disini ya tentunya jangan lagi ada aktivitas penambangan," tegas Erzaldi kepada bangkapos.com ketika melepas penyu bersama sang istri Hj Melati Erzaldi di Pantai Tongaci Sungailiat, Sabtu (22/7/2017).

Erzaldi mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya bersama pihak PT Timah Tbk sudah membahas mengenai penambangan timah di laut.

Menurutnya, izin usaha penambangan PT Timah Tbk ada di mana-mana. Namun daerah tidak bisa terus menerus mengandalkan PT Timah Tbk.

Oleh karena itu, dia memberikan batas waktu atau deadline selama dua tahun lagi kepada PT Timah Tbk untuk menambang timah di laut.

"Kalau sebentar PT Timah nambang, sebentar enggak, dua tahun lagi nambang, lima tahun tidak, susah kita tidak bisa memastikan mau ke arah mana pasca timah ini. Saya berikan ketegasan kepada PT Timah dengan ada perda zonasi ini saya akan atur. Ini undang-undang semua harus ikut perda zonasinya untuk tambang kita pakai waktu. Kalau kamu mau nambang, nambanglah dua tahun lagi, setelah itu tidak boleh lagi," jelas Erzaldi.

Setelah dua tahun yang sudah di-SK-kan oleh Pemprov Babel, untuk pembangunan hotel buat pariwisata silakan dibangun. Ketika hotel jadi tidak ada lagi penambangan di laut.

"Mau TI rajuk, kapal isap, mau pakai teknologi apa sudah tutup. Jadi tidak ada alasan lagi," tandas Erzaldi.

Ia mau meniru seperti Phuket di Thailand yang juga kondisinya sama seperti di Bangka ketika 50 tahun lalu. Namun pemerintah Thailand lebih cerdas berpikirnya.

"Kita jangan sampai menunggu, masak mau menunggu 50 tahun lagi. Kalau nggak keduluan habis, hancur kita," ujar Erzaldi.

Erzaldi tak menampik aktivitas tambang itu merusak tetapi bagaimana upaya meminimalisir kerusakan tersebut.

Ia berharap masukan yang banyak dari berbagai kalangan ini dikelola sehingga Bangka Belitung menjadi lebih baik. Menurut Erzaldi hal ini bukan tanggung jawab dirinya saja, tetapi juga masyarakat.

Disinggung soal izin penambangan justru dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Erzaldi menyatakan dia harus tegas juga terhadap pemerintah pusat.

"Kalau pusat mau nanggung ruginya, mau nggak pusat nanggung ruginya, bayar royalti? Sekarang saya sudah rugi Rp 159 miliar, kemarin infrastruktur rusak gara-gara penambangan PT Koba Tin. BNPB hanya membantu Rp 15 miliar, selebihnya daerah. Royalti? berapa milyar? belum diselundupnya," ungkap Erzaldi blak-blakan.

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved