Inilah 4 Langkah Pemprov Babel Dalam Mendukung Pencanangan Keselamatan Kemanusiaan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel ikut mengambil kebijakan dalam mendukung pencanangan keselamatan untuk kemanusiaan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel ikut mengambil kebijakan dalam mendukung pencanangan keselamatan untuk kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Lantas Polda Kepulauan Babel di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Minggu (30/7/2017) pagi.
Sekda Kepulauan Babel, Yan Megawandi mengatakan bahwa sebanyak 169 orang di tahun 2016 menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan berkendara.
"Secara langsung kita dapat melihat kerugian besar ini, jika upaya pencanangan ini berhasil maka tahun depan tidak dapat lagi laporan serupa, semoga kedepan bisa lebih bersinergi antar jajaran serta kondisi keamanan berlalu lintas semakin hari semakin baik," ujarnya yang ikut hadir dalam peluncuran kegiatan.
Menurutnya, empat kebijakan yang mulai di ambil pemerintah sejak 1 Agustus hingga 30 Desember mendatang yaitu akan melaksanakan pembebasan potong pajak, sanksi administrasi atas tunggakan pajak kendaraan serta alat berat.
"Juga melakukan pembebasan bea balik nama dan sanksi atas kepemilikan kedua untuk angkutan umum, perorangan dan badan hukum. Yang ketiga juga pembebasan bea balik nama dan sanksi atas kepemilikan kendaraan dari luar provinsi," tambahnya.
Serta yang terakhir bebas bea pajak kendaraan yang sesuai nomor polisi dalam Provinsi Kepulauan Babel.
"Mudah-mudahan pencanangan ini memperkokoh mutu layanan kepada jajaran di Kepulauan Babel, memberi manfaat dan menambah ketertiban administrasi serta mengurangi beban masyarakat kita," harap Yan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pencanangan_20170730_112110.jpg)