Istri Go Liong Kini Jadi Tahanan Rumah
Ny Lim Me Lie alias Ahua anak dari Chin Pet Kin, akhirnya 'menghirup udara segar'. Walau perkaranya belum selesai diadili, namun setidaknya
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ny Lim Me Lie alias Ahua anak dari Chin Pet Kin, akhirnya 'menghirup udara segar'.
Walau perkaranya belum selesai diadili, namun setidaknya, istri kontraktor asal Sungailiat, Go Liong, tak lagi mendekam di penjara.
Status tahanannya dialihkan hakim, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Padahal sebelumnya, Ahua sempat dijebloskan dalam penjara, saat perkaranya masih ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Babel, Roy Arland.
Setelah perkara naik ke Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, rupanya, terdakwa Ahua, mengajukan permohonan pada hakim.
Alhasil, Majelis Hakim PN Sungailliat, dipimpin Ketua Majelis, Oloan Exodus mengabulkannya.
Ahua pun dapat keluar penjara, dalam status tahanan rumah.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Sarah Lois Simanjuntak diwakili Humas II, Jhon Paul Mangunsong dikonfirmasi Bangka Pos, Selasa (8/8/2017) mengakuinya.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, permohonan pengalihan status dikabulkan.
"Statusnya (terdakwa) sekarang tahanan rumah," kata Jhon.
Dijelaskan Jhon, beberapa kali rangkaian sidang sudah dilalui.
Sidang dimulai pada pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU, dan dilanjutkan pada pemeriksaan para saksi dan ahli.
"Nah hari ini, agenda sidangnya pemeriksaan ahli," katanya.
Terdakwa Ahua yang didakwakan mengedarkan kosmetik berbaaya tanpa ijin di Sungailiat dan sekitarnya itu, pada akhirnya akan diperiksa dalam agenda pemeriksaan terdakwa, nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rumah-tahanan_20170808_221720.jpg)