Ibu-ibu dan Bapak-bapak Pencuri Susu Bayi Tetap Ditahan
Kawanan ibu-ibu rumah tangga (IRT) dan bapak-bapak rumah tangga (BRT) asal Muntok Bangka Barat, belum dapat
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kawanan ibu-ibu rumah tangga (IRT) dan bapak-bapak rumah tangga (BRT) asal Muntok Bangka Barat, belum dapat 'menghirup udara segar'.
Mereka masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Sungailiat.
Para tersangka pengutil susu di Mini Maket Mega Mart Sungailiat ini akan tetap ditahan, sampai proses hukum sampai ke Pengadilan.
Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kapolsek Sungailiat AKP Yudha, dikonfirmasi Bangka Pos Group, Kamis (10/8/2017)memastikan proses penahanan itu.
Menurut Kapolsek, penahanan dilakukan terkait sangkaan pada mereka, sebagai pencuri.
"Tersangka pencuri (pengutil) susu di Mini Market Mega Mart tempohari, sampai saat ini masih ditahan. Begitu juga bapak-bapk yang ikut ngutil susu, juga masih ditahan," kata kapolsek.
Kapolsek menyatakan, sejumlah saksi, termasuk korban pelapor telah dimintai keterangan.
Begitu juga saksi lainnya, telah memberikan keterangan.
Sedangkan para tersangka, sudah mengakui perbuatan.
"Mereka tetap kita tahan di Polsek Sungailiat," katanya.
Hingga Kamis (10/8/2017), polisi masih melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Perkara ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan atau pengadilan, jika proses penyidikan sudah rampung.
"Nah, sekarang, kita masih melengkapi berkasnya," tegas kapolsek.
Sebelumnya, empat perempuan asal Muntok Bangka Barat ditangkap atas tuduhan mencuri susu kemasan di Mini Market Mega Mart Sungailiat Bangka.
Mereka kemudian diamankan di Polsek Sungailiat. Sementara itu, saat pengembangan kasus oleh polisi, IRT ini 'bernyanyi' membuka kedok pelaku lainnya.
Alhasil, dua orang bapak-bapak rekan seprofesi IRT, ikut disergap, dan dijebloskan dalam penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibu-ibu-pengutil_20170810_215133.jpg)