Ini Pose Syur Mirip Anggota DPRD Ernawati yang Bikin Heboh, Dia Tuduh Pria Ini Sebar di Medsos

Alih-alih mendapat kebahagiaan, wanita yang memiliki tahi lalat di atas bibir itu justru rugi dan nama baiknya rusak.

Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
facebook
Foto Ernawati di facebook. 

9. Waktu berjalan, hubungan asmara mereka kandas sehingga membuat Mansur sakit hati.

Anggota DPRD Tulanngbawang, Erna Wati Koencoro saat melaporkan mantan kekasihnya Mansur ke Polda Lampung.
Anggota DPRD Tulanngbawang, Erna Wati Koencoro saat melaporkan mantan kekasihnya Mansur ke Polda Lampung. 

10. Mansur pun langsung mengunggah foto-foto vulgar anggota DPRD yang didapatkan sebelumnya ke akun facebook Ernawati yang sudah diketahui kata kuncinya.

11. Tidak puas unggahan foto vulgar yang hanya melalui akun Facebook Ernawati pribadi, ia juga menyebarkan foto-foto pornografi itu ke teman-teman Ernawati melalui aplikasi Line.

12. Ernawati baru mengetahui foto-foto syurnya tersebar dari teman-temannya.

13. Ernawati pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung.

14. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Mansur sebagai tersangka hingga kasusnya sampai ke meja hijau.

15. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Aslan Ainin menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 30 bulan pada Mansur, sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved