Satu Malam, Sat Res Narkoba Polres Bateng Bekuk 2 Tersangka Narkoba
sat Res Narkoba Polres Bateng pun langsung melakukan pengejaran. Petugas pun berhasil mengamankan Tomy dan
Penulis: Evan Saputra | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah berhasil mengamankan Aditya Ardjani (28) alias Cabang pelaku penyalahgunaan narkoba Kamis (7/8/2017) malam, Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) langsung mengorek keterangan dari pelaku mengenai pasokan sabu yang diperolehnya.
Setelah mendengar keterangan dari Aditya, didapati nama Tomy Tamawiti (46) aliat Pecet, warga jalan Sungaiselan Atas Kelurahan, Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan, Bateng yang merupakan pemasok sabu kepada dirinya.
Sat Res Narkoba Polres Bateng pun langsung melakukan pengejaran. Petugas pun berhasil mengamankan Tomy dan barang bukti satu paket sabu yang disembunyikan didalam lemari.
"Personil Sat Res Narkoba menanyakan kepada Adit diperoleh dari mana barang tersebut, kemudian Adit menerangkan bahwa barang jenis Sabu tersebut diperoleh dari Tomy alias Pacet di Kampung Atas Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan, dan ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan Tomy di dalam lemari pakaian yang di letakkan dalam dompet warna coklat," ujar Nur, Jumat (8/9/2017).
Dari penangkapan dua orang tersebut, Nur mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti delapan paket bungkus kecil dibungkus strip bening kurang lebih 2 gram diduga jenis sabu, dua buah handphone, satu unit sepeda motor, sehelai baju kaos lengan panjang biru putih, dan sebuah dompet warna coklat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/barang-bukti_20170908_160205.jpg)