Pelaku Curat Dibekuk Tim Naga Pangkalpinang di Teras Rumah
Tim Naga Polres Pangkalpinang membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Suparman alias Roy
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Naga Polres Pangkalpinang membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Suparman alias Roy di teras rumah kontrakannya di Jalan A Yani Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang, Selasa (12/9/2017) malam.
Pelaku ini dibekuk tanpa perlawanan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres dan Polsek yang ada di Pangkalpinang.
"Saat kita amankan pelaku, ditemukan juga beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatannya, maka kita masih mendalami lagi laporan kepolisian lainnya atas perbuatan pelaku ini," kata Kasat Reskrim Pangkalpinang, AKP M Saleh mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A Siregar, Jumat (15/9/2017) siang.
Menurutnya, dari tangan pelaku diamankan enam ponsel dengan dua di antaranya merupakan milik korban yang telah melaporkan, dompet serta mesin potong.
"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, maka itu kita tengah selidiki dan berkoordinasi dengan wilayah lainnya," ujar Saleh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelaku-curat_20170915_145758.jpg)