Tega, Pria Ini Tusuk Selingkuhan Usai Berhubungan Badan, Alasannya Karena Diejek 'Tak Tahan Lama'
Meski, di antara mereka telah memiliki pasangan hidup masing-masing. Buih-buih percintaan Jhon dan Vera muncul, lantaran keduanya kerap bertemu ...
"Tersangka ambil pisau dan menusukkannya ke korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Jhon panik, langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Baca: Mengejutkan, Sains Buktikan Kebanyakan Orang Kaya Tidak Peduli dengan Orang Lain
Ia menghubungi saudaranya di Tangerang. Curhat telah melakukan penganiayaan disertai pembunuhan.
Jhon mengaku bersalah dan melarikan diri ke salah satu Pondok Pesantren Leuweung Gede di daerah Tenjo.
Baca: Laki-laki maupun Perempuan Wajib Tahu, Ini 10 Tanda Jika Anda Terlalu Berlebihan dalam Masturbasi
"Di pesantren itu, tersangka sudah jujur berbuat yang tidak benar, menyesali perbuatannya," ujar Nico.
Berdasarkan informasi masyarakat mengenai keberadaan Jhon, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang menangkapnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca: Jarang Diketahui Banyak Orang, Ini Dia Makna Tersembunyi di Balik 10 Simbol Tato Yakuza
"Untuk tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal sampai hukuman mati," ujar Nico.