Tega, Pria Ini Tusuk Selingkuhan Usai Berhubungan Badan, Alasannya Karena Diejek 'Tak Tahan Lama'
Meski, di antara mereka telah memiliki pasangan hidup masing-masing. Buih-buih percintaan Jhon dan Vera muncul, lantaran keduanya kerap bertemu ...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - JS alias Jhon (36) menikam selingkuhannya, Vera Yusika Sumarna (42).
Jhon merasa harga dirinya tercabik-cabik karena dibilang ejakulasi dini atau tak tahan lama saat berhubungan badan.
Baca: Nggak Nyangka, Panglima Tampan Ini Ternyata Pernah Menempeleng Presiden ke-2 RI Soeharto
Baca: Panglima TNI Sepakat Soal Film G30S/PKI, Ide Presiden Jokowi Luar Biasa
Jhon dan Vera menjalani hubungan gelap. Selingkuh selama setahun.
Meski, di antara mereka telah memiliki pasangan hidup masing-masing. Buih-buih percintaan Jhon dan Vera muncul, lantaran keduanya kerap bertemu di tempat kerja.
Jhon merupakan karyawan rumah makan yang dimiliki oleh Vera.
Namun, sebuah peristiwa memilukan terjadi. Vera meninggal dunia di kontrakan Jhon, Cipondoh, Tangerang, Sabtu (16/9/2017).
Baca: Tak Disangka, Begini Ternyata Nasib Dukun Cilik Ponari Sekarang, Uangnya Digunakan untuk Hal ini
Kejadian bermula saat Vera melontarkan ucapan, bahwa Jhon tak seperti mantan-mantan kekasihnya.
Yakni, Jhon tak tahan lama saat berhubungan badan. Ucapan itu, terlontar ketika Vera dan Jhon hendak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Apa yang diucapkan Vera menyayat hati Jhon. Harga dirinya merasa dijatuhkan. Jhon pun merespon dengan memukul Vera.
Baca: Jika Tak Ingin Nasibmu Sama Seperti Rick Williams Ini, Jangan Coba-coba Jadi Playboy!
Baca: Astaga, Kapal Perang AS Ini Dibuat dari Baja Reruntuhan Gedung WTC, Alasannya Ingin Balas Dendam
Terjadi saling gelut antara korban dan pelaku. Pertikaian semakin mencekam, Jhon mengambil pisau.
"Tersangka ambil pisau dan menusukkannya ke korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Jhon panik, langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Baca: Mengejutkan, Sains Buktikan Kebanyakan Orang Kaya Tidak Peduli dengan Orang Lain
Ia menghubungi saudaranya di Tangerang. Curhat telah melakukan penganiayaan disertai pembunuhan.
Jhon mengaku bersalah dan melarikan diri ke salah satu Pondok Pesantren Leuweung Gede di daerah Tenjo.
Baca: Laki-laki maupun Perempuan Wajib Tahu, Ini 10 Tanda Jika Anda Terlalu Berlebihan dalam Masturbasi
"Di pesantren itu, tersangka sudah jujur berbuat yang tidak benar, menyesali perbuatannya," ujar Nico.
Berdasarkan informasi masyarakat mengenai keberadaan Jhon, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang menangkapnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca: Jarang Diketahui Banyak Orang, Ini Dia Makna Tersembunyi di Balik 10 Simbol Tato Yakuza
"Untuk tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal sampai hukuman mati," ujar Nico.