PENTING, 669 Pelamar CPNS Tahap II Wajib Upload Ulang, Adakah Nama Anda?
Banyak pelamar CPNS yang diwajibkan kembali mengupload berkas/file persyaratan, karena berkas yang diupload sebelumnya tidak terbaca oleh sistem.
Kondisi seperti ini juga pernah terjadi pada penerimaan CPNS tahap I di Kemenkumham dan Mahakamah Agung.
Saat itu jumlah pelamar yang diwajibkan mengupload kembali berkas/file persyaratan cukup banyak.
Baca: Ada yang Jadi Umpan Macan, Inilah 12 Gambar Hukuman Mengerikan untuk Pezina di Zaman Kuno
Bagi pelamar CPNS tahap II ini, segeralah mengecek apakah termasuk dalam daftar nama yang harus mengupload kembali berkas-berkas persyaratan tersebut.(*)
Berita Terkait