Selasa, 7 April 2026

Lelang Perawan Rp 33 Miliar Ini Jadi Inspirasi Pemilik Nikahsirri.com

Setiap pengguna internet yang ingin bergabung, diharuskan bayar Rp 100 ribu untuk melihat konten pornografi.

Editor: fitriadi
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Setelah empat hari meluncurkan situs internet yang kontroversial, nikahsirri.com, Aris Wahyudi, diringkus Polda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017) dini hari.

Polisi beralasan situs nikahsirri.com mengandung konten pornografi.

"Ada gambar-gambar berkonten pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu.

Selain itu situs tersebut ditengarai dipakai sebagai perdagangan orang secara terselubung.

Setiap pengguna internet yang ingin bergabung, diharuskan bayar Rp 100 ribu untuk melihat konten pornografi.

"Kalau ada yang berminat, dia memfasilitasi. Tapi, harus bayar Rp 100 ribu untuk melihat konten itu," ujar Argo.

Penangkapan terhadap Aris dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sekira pukul 02.30 WIB, Minggu.

Aris ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Manggis, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.

Situs nikahsirri.com menyediakan fasilitas lelang perawan, terkait kebutuhan nikah siri.

Baca: Pendiri Nikahsirri.com Dulu Pernah Jadi Peneliti Lapan

Dalam kasus ini, Aris diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menerangkan penyidik tengah mendalami motif Aris Wahyudi meluncurkan situs nikahsirri.com itu.

"Kami akan mendalami, ini eksploitasi anak, wanita, atau mencari keuntungan. Kami akan dalami semuanya," ujar Adi.

Baca: Inilah Sosok Pemilik Lelang Perawan Nikahsirri.com, Lulusan Luar Negeri yang Ahli Bikin Aplikasi

Dalam wawancara dengan Tribun Network, Aris Wahyudi menyebut situsnya bisa berdampak positif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved