Mencekam, Inilah 6 Video Asli Suasana Paska Pemberontakan G30S PKI
Potongan video hitam putih itu menunjukan kondisi paska pemberontakan, dan diunggah ulang oleh akun Twitter @videosejarah.
BANGKAPOS.COM - Sejarah kelam peristiwa G30S PKI yang menewaskan para pahlawan revolusi tak bisa dipisahkan dari perjalanan bangsa ini.
Para pahlawan revolusi gugur daalam kondisi yang mengenaskan, dan disebut-sebut PKI menjadi dalang di balik peristiwa itu.
Kisah kekejaman itu diabadikan dalam sebuahh film berjudul Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.
Di era orde baru, film ini wajib ditonton oleh semua kalangan orang Indonesia, tak terkecuali para pelajar.
Namun, usai rezim Soeharto tumbang, film ini tak lagi ditayangkan.
Tapi kini, agenda pemutaran film G30S PKI tersebut kembali digaungkan.
Di beberapa tempat, warga melakukan nonton bareng film besutan C Arifin Noer itu.
Pro dan kontra pun bermunculan, ada yang setuju dan ada juga yang menolak pemutaran kembali film ini.
Ada juga yang meminta bila film ini dibuat ulang dengan menambahkan fakta-fakta yang belum diungkap di film sebelumnya.
Baca: Terkuak, Inilah Hasil Otopsi Lengkap 7 Perwira TNI AD Korban G30S/PKI
Dibalik semua itu, masih ada yang menyimpan beberapa potongan video yang merupakan video asli di masa pergolakan itu terjadi.
Potongan video hitam putih itu menunjukan kondisi paska pemberontakan, dan diunggah ulang oleh akun Twitter @videosejarah.
Di akun itu, diunggah beberapa video lawas soal kondisi paska pemberontakan G30S PKI.
Lihat beberapa videonya di bawah ini :
Dalam video di atas, terlihat beberapa pria diduga anggota PKI yang diamankan anggota TNI di Jakarta, Oktober 1965.
Mereka diamankan ke lembaga permasyarakatan Salemba Jakarta.
Mantan Panglima AU, Omar Dhani menjalani sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) dan divonis hukuman mati pada 25 Desember 1966 yang kebetulan merupakan Hari Natal dan juga jatuh pada bulan suci Ramadhan.
Baca: Anggota Armed Tak Menyangka yang Mereka Tangkap Ternyata Letkol Untung Komandan G30S/PKI
Dikutip dari Wikipedia, Tahun 1980 hukumannya diubah menjadi seumur hidup.
Setelah itu, bersama dengan Soebandrio, ia mendapat grasi yang dikeluarkan pada 2 Juni 1995.
Akhirnya, suami dari Sri Wuryanti ini dapat menghirup udara bebas pada 15 Agustus 1995 setelah meringkuk dalam penjara selama 29 tahun.
Baca: Angkat Tangan! Sukitman Lemas tapi Akhirnya Lolos dari Lubang Buaya, Begini Kisahnya
Pada tahun ia dituduh terlibat Peristiwa G-30-S karena Landasan Udara Halim Perdanakusumah yang berada di bawah wewenangnya dijadikan tempat pelatihan Pemuda Rakjat onderbouw PKI.
Dia dituduh membiarkan dan memberikan tempat berlatih bagi Pemuda Rakjat dan yang dituduh PKI di kawasan Halim yang merupakan daerah kekuasaannya pada masa itu.
Suasana penggeledahan paska kegagalan kudeta G30S PKI.
Suasana mencekam usai kegagalan kudeta G30S PKI, 3 Oktober 1965.
Istri Jenderal Ahmad Yani menerima kompensasi atas kematian suaminya dalam kudeta G-30 S. Jakarta, 28 Oktober 1965.
Sebagian Rakyat Indonesia melakukan demonstrasi anti PKI paska pemberontakan, Oktober 1965.
(TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana Aditama)