Gaji PNS Guru hingga TNI Polri Naik pada 2025! Kenaikannya Berapa Persen? Simak Update Terkininya

Gaji PNS mulai dari guru hingga TNI Polri pada 2025 ini direncanakan naik berdasarkan Perpres 79 tahun 2025.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Gemini AI
GAJI PNS- Ilustrasi kenaikan gaji PNS. Gaji PNS mulai dari guru hingga TNI Polri pada 2025 ini direncanakan naik berdasarkan Perpres 79 tahun 2025. Namun, kabar terkini, belum ada update berapa persen kenaikan gaji PNS 2025 yang akan diberlakukan. (Foto ilustrasi ini adalah buatan Gemini) 

BANGKAPOS.COM - Gaji PNS mulai dari guru hingga TNI Polri pada 2025 ini direncanakan naik berdasarkan Perpres 79 tahun 2025.

Namun, kabar terkini, belum ada update berapa persen kenaikan gaji PNS 2025 yang akan diberlakukan.

Sebagai gambaran saja, kenaikan gaji PNS pada 2024 adalah 8 persen.

Kemenpan RB menyatakan belum membahas mengenai kenaikan Gaji PNS ini.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce menegaskan bahwa kebijakan terkait kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri masih belum dibahas lebih jauh.

 "Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Averrouce menyampaikan bahwa saat ini Presiden Prabowo masih memfokuskan arahannya untuk mengawal sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional lainnya.

Seperti diketahui, rencana kenaikan gaji ASN pada 2025 dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.

Dalam RKP 2025 itu, satu di antara program unggulan yang langsung menjadi sorotan publik adalah rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pejabat negara.

Baca juga: Download PDF Perpres 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji PNS Guru, Ddsen TNI Polri, Ini Link-nya!

Lalu, sebenarnya berapa gaji yang saat ini diterima ASN, TNI, dan Polri?

Daftar dan Tabel Gaji PNS 2025

Ketentuan mengenai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) masih merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Kenaikan terakhir diberikan pada Januari 2024 dengan besaran 8 persen. Hingga kini, nominal gaji tetap mengacu pada golongan PNS.

Simak tabel gaji PNS 2025 di sini.

Sementara itu, dilansir melalui Kompas.com, berikut rincian gaji pokok PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved