Jumat, 10 April 2026

Penyakit Setya Novanto Bertambah, Sekarang Muncul Penyakit Berbahaya Ini

Setelah menderita sakit vertigo, berlanjut dengan sakit jantung, kini Setya Novanto disebut-sebut menderita sakit tumor tenggorokan.

Editor: fitriadi
Kolase TribunStyle
Setya Novanto 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Penyakit Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto terus bertambah.

Setelah menderita sakit vertigo, berlanjut dengan sakit jantung, kini Ketua Umum Partai Golkar itu disebut-sebut menderita sakit tumor tenggorokan.

Penyakit tumor di tenggorokan Setya Novanto ini dikemukakan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Burhan Djabir Magenda usai membesuk Setya Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta, Senin (2/10/2017).

"Ada tumor di tenggorokan. Bertahaplah, dari awalnya jantung dulu baru muncul tumor. Tumor di tenggorokan," kata Burhan.

Baca: Kemarin Sakit Jantung, Sekarang Setya Novanto Mengalami Kelainan Ini

Penyakit vertigo Setya Novanto terkuak saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Setya Novanto.

Pada pemanggilan pertama, Novanto beralasan vertigonya kambuh. Ia memilih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.

Komisi antirasuah lalu memanggil Setya Novanto. Berbeda dari panggilan pertama, Setya Novanto kembali mangkir dengan alasan harus menjalani katerisasi jantung.

Baca: Politisi Golkar Ini Diplot Jadi Ketua DPR Gantikan Setya Novanto

Ia pun dipindah dari Rumah Sakit Siloam menuju Rumah Sakit Premier Jatinegara.

Setya Novanto lalu menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara hingga putusan praperadilan membebaskannya dari status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/10). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. (Harian Warta Kota/Harian Warta Kota)
Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/10). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. (Harian Warta Kota/Harian Warta Kota) 

Kendati beragam penyakit diderita Setya Novanto, KPK justru berencana memperpanjang surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Ketua DPR RI Setya Novanto.

Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat memastikan perpanjangan kembali pencegahan terhadap Setya Novanto untuk menuntaskan kasus e-KTP.

Baca: Sakit Hati Cewek Ini Ngaku Pernah Hamil Lalu Sebar Foto-foto Selingkuhannya di Medsos

Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan terhadap Novanto ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 10 April 2017. Pencegahan itu berlaku selama enam bulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved