6 Fakta Pengedar Narkoba Ajak Polisi di Bateng Duel Lalu Kena Tembak, Pelaku Ngomong Begini
Pria bertubuh kekar ini mengeluarkan sebilah pisau lalu menyerang petugas secara brutal.
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengedar sabu ini tak mau begitu saja ditangkap polisi.
Dia terus melawan meski sudah dikepung anggota Satres Narkoba Polres Bangka Tengah.
Jeki alias Jek (26), berani berduel dengan polisi yang akan menangkapnya.
Tak tanggung-tanggung, dia mengeluarkan pisau untuk menyerang polisi.
Namun, petualangan Jek harus berakhir.
Dua butir timah panas bersarang di kaki dan tangannya.
Jek berusaha kabur saat akan ditangkap di lokasi tambang eks Koba Tin di Bemban 7 Desa Terentang, Kecamatan Koba, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pria bertubuh kekar ini mengeluarkan sebilah pisau lalu menyerang petugas secara brutal.
Ini fakta-fakta aksi nekat Jek, sang pengedar sabu:
1. Satu anggota Satres Narkoba mencoba menangkap Jek dengan tangan kosong sehingga terjadi duel menegangkan.
Anggota itu, bahkan sempat bergumul dengan pelaku.
Dalam duel itu, petugas tadi mengalami luka pada tangan bagian kanan akibat terkena sabetan pisau pelaku.
Baca: Selalu Ditolak Istri Berhubungan Badan, Suami Temukan Fakta Ini di Ponselnya, Ternyata

Karena terus melakukan perlawanan, polisi pun akhirnya terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
Pelaku pun roboh setelah dua tembakan yang dilepaskan petugas mengenai tangan dan kakinya.
"Pelaku selain pengedar narkoba diduga memiliki senpi rakitan dan sajam yang selalu dibawanya. Pada saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang anggota pakai sajam. Karenanya anggota mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku secara terukur, menembak tangan dan kakinya," kata Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Nur Samsi seizin Kapolres Bateng, AKBP Frenky Yusandhy saat press release, Selasa (3/10).
Baca: Ingat Pria Pengantar Kopi Jessica di Kafe Olivier? Nasibnya Kini Tak Disangka-sangka
2. Penangkapan Jek bermula dari informasi akan ada transaksi narkoba.
Kompol Nur Samsi menjelaskan, penangkapan berawal setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Bemban.
Pihak kepolisian kemudian turun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
"Setelah menerima informasi diduga sering terjadi transaksi narkoba di lokasi Bemban, petugas pun langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
3. Polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Ada empat paket narkotika yang diduga jenis sabu dibungkus plastik strip bening, sebuah kotak warna hitam, sebuah tas sandang warna hitam, satu sajam dan satu unit sepeda motor.
Pelaku kata Kompol Nur Samsi, terancam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun.
4. Jek sudah lama diintai polisi.
Butuh kesabaran dan kejelian untuk menangkap Jek.
Baca: Ya Allah, Satu Keluarga Tewas di Rumah Kontrakan, Binatang Ini Jadi Petunjuk Penemuan Mayat
Kasat Narkoba Polres Bateng, AKP Raden Hasir mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan untuk menangkap Jeki.
Saat penyelidikan, cerita AKP Raden, anggota yang melakukan pengintaian melihat tersangka sering membawa senjata api rakitan jenis kecepek.
Senjata itu digunakan pelaku untuk mengancam pembeli jika tidak membayar sabu yang dijualnya.
"Saat kita intai selama tiga bulan, pelaku membawa senjata kecepek, saat tertangkap pelaku tidak mengakui. Bahkan pelaku nampak sangar dan bilang siapa duluan yang tertembak jika ditangkap," ungkapnya.
5. Polisi tidak menemukan senpi rakitan.
AKP Raden menambahkan, kemungkinan sepi rakitan tersebut sudah berpindah tangan.
"Akan kita terus kembangkan, ini sangat bahaya sekali, diduga di Bemban sering transaksi dan ada sindikat lain," paparnya.
Dikatakan AKP Raden, pelaku merupakan pemain lama namun baru tertangkap saat ini.
"Diduga ada jaringan lain, masih dalam pengejaran. Sindikat ini selain mengedarkan sabu mempunyai senjata rakitan, karena itu kita melakukan tindakan paksa gabungan bersama Shabara, untuk barangnnya dari Pulau Seberang (Sumatera Selatan, red), masuk lewat selatan, dari Selapan. Selama saya di sini akan terus berantas penyalahgunaan narkoba jenis apa pun," tegasnya.
6. Sabu yang dijual Jek kualitas bagus.
Menurut AKP Raden Sabu tersebut merupakan kualitas terbaik.
Pasalnya, sabu berbentuk kristal bukan sabu biasa. Harganya berkisar Rp 2,2 juta per gram atau Rp 2,2 miliar per kilogram.
Harga ini ditambahkan AKP Raden, jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga di luar negeri.
Karena itulah yang membuat seseorang tergoda untuk berbisnis barang haram tersebut.
Baca: Terungkap Fakta Suami Ajak Istri Bercinta di Depan Anak-anak, Makan Nasi Terpaksa Campur Ini
Sudah ungkap 15 kasus
Dari data yang berada di Satnarkoba, pihaknya sudah berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus narkoba.
Ia berharap masyarakat berperan aktif untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba ke pihak kepolisian.
"Kami tetap lakukan pengembangan, disamping melakukan imbauan, kita minta masyarakat memberikan informasi kepada kita. Untuk sabu di seputar pertambangan nampak banyak karena pekerja itu bekerja sampai malam hari dan selain itu sabu sudah menyentuh hingga ke desa," ujarnya. (evan)