Kisah Para Veteran Perang RI yang Kini Berjuang Demi Kesejahteraan
Sewaktu di medan tugas mereka berjuang untuk negara, sedangkan di hari tuanya mereka tetap berjuang gigih untuk kesejahteraan hidupnya
BANGKAPOS.COM--Sejak organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) berdiri (1 Januari 1957) masalah kesejahteraan para anggota selalu menjadi isu menarik hingga saat ini.
Sewaktu di medan tugas mereka berjuang untuk negara, sedangkan di hari tuanya mereka tetap berjuang gigih untuk kesejahteraan hidupnya.
Baik para pejuang yang gugur maupun veteran yang tetap hidup setelah melaksanakan tugas sebagai pasukan tempur atau pasukan perdamaian dunia akan selalu menimbulkan efek baru bagi keluarga dan lingkungannya.
Efek yang diciptakan bisa berakibat positif atau negatif. Namun jika efek negatif yang muncul jelas akan dapat menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.
Tidak hanya para veteran di Indonesia di berbagai negara lain mereka juga mengalami masalah serupa.
Militer AS dan Inggris, misalnya, mereka selalu menghadapi problem sosial para veteran Perang Irak dan Afghanistan.
Penyebabnya adalah ketika para veteran perang kembali ke keluarga dan lingkungannya mereka cenderung mengalami masalah kejiwaan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Banyak veteran Perang Irak dan Afghanistan mengalami stres, trauma, kehilangan orientasi, dan akhirnya memutuskan bunuh diri atau melakukan tindakan destruktif sehingga efeknya sangat merugikan lingkungan.
Banyak di antaranya yang masuk penjara karena kasus kriminal dan banyak juga yang hidup menggelandang karena tunjangan veteran yang diberikan negara tidak bisa menopang kehidupan perekonomiannya.
Ironisnya para veteran perang di AS yang hidup menggelandang kebanyakan tentara muda yang seharusnya masih bisa berkiprah secara ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Efek samping yang ditimbulkan oleh pasukan yang baru saja pulang dari medan tempur sejatinya sudah ada sejak dulu dan pemerintah bersangkutan telah berusaha melaksanakan antsipasi.
Khusus di Indonesia, antisipasi itu dilakukan dengan mendirikan organisasi sosial.
Salah satunya adalah melalui organisasi Veteran RI yang dipayungi Undang undang Nomor 7 tahun 1967 tentang Veteran RI.
Sementara sesuai PP RI Nomor 23 Tahun 2012, para veteran, janda dan duda veteran, juga mendapatkan tunjangan sesuai golongannya.
Secara umum nilai tunjangan itu masih di bawah Rp1.500.000 atau di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP) yang secara nasional rata rata nilainya adalah Rp 1, 78 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/veteran-perang_20171005_132156.jpg)