Senin, 27 April 2026

Bupati Belitung Kerahkan Pawang dan Buaya Tertibkan TI Rajuk

Bupati Sanem mengatakan pihaknya akan menempuh cara lain yakni menggunakan bantuan dukun kampung dan dukun buaya.

Editor: fitriadi
Internet/Kolase Pos Belitung
Bupati Sanem, pawang buaya, dan tambang timah ilegal 

POSBELITUNG.COM - Kebijakan pemerintah daerah begitu beragam dalam menghadapi kegiatan-kegiatan ilegal di wilayahnya.

Satu contoh misalnya dalam menghadapi aktivitas tambang ilegal di aliran sungai.

Bagi Belitung, kebijakan berikut ini boleh dibilang adalah yang pertama sepanjang sejarah.

Bagaimana tidak, para penambang ilegal di aliran sungai akan ditertibkan menggunakan jasa dukun kampung dan para buaya di aliran sungai tersebut.
Ponton peralatan tambang inkonvensional (TI) rajuk, untuk aktivitas penambangan timah ilegal di Sungai Pilang, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (21/7/2017). Pos Belitung/Disa Aryandi
Ponton peralatan tambang inkonvensional (TI) rajuk, untuk aktivitas penambangan timah ilegal di Sungai Pilang, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (21/7/2017). (Pos Belitung/Disa Aryandi)

Dalam satu wawancara dengan wartawan, rencana ini secara tegas diungkapkan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).

Sanem mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk menertibkan penambang ilegal di aliran sungai.

Cara-cara tersebut mulai dari razia sampai memasang plank imbauan dan larangan.

Namun upaya tersebut tidak digubris oleh para penambang ilegal.

Lantas Bupati Sanem mengatakan pihaknya akan menempuh cara lain yakni menggunakan bantuan dukun kampung dan dukun buaya.

Hal ini dilakukan untuk menuntaskan permasalahan aktivitas tambang timah, terutama yang terletak dialiran sungai Pilang dan Sungai Cerucuk.

"Saya akan segera koordinasi dengan kik dukun di situ, dan dukun buaya. Jadi siapa yang menambang di situ, biar buaya yang menangkap mereka," kata Sanem kepada Pos Belitung, Minggu (15/10/2017).

Sebelumnya, aktivitas penambangan timah ilegal sudah dibahas dalam bersama antara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

Namun kata Sanem, koordinasi dengan para dukun tetap akan dilaksanakan secara serius dalam waktu dekat.

Sanem menjelaskan, pengerahan buaya tidak berlaku bagi nelayan pencari ikan dan mencari udang, maupun kepiting di lokasi tersebut.

"Kalau penambang, segera buaya yang menangkap, jadi jangan menyalahkan pemerintah lagi nanti. Soalnya sudah berapa kali dirazia, dipasang spanduk himbauan, tapi masih juga." kata Sanem.

Dalam budaya Belitung dikenal istilah 'pekeras' dalam berhubungan dengan para dukun.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved