Jumat, 17 April 2026

Hasil Penelitian, Video Porno Berakibat Buruk pada Pernikahan

Studi menemukan 56 persen dari kasus perceraian dapat disebabkan pasangan yang memiliki obsesi terhadap film porno.

Editor: fitriadi
Shutterstock
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan video porno yang dilakukan oleh mahasiswa suatu PTN dan siswa SMA.

Banyak orang yang langsung perhatiannya tertuju padanya.

Tapi, tenyata selain berbahaya, video porno juga berakibat buruk untuk pernikahanmu loh.

Kok bisa?

Dalam pernikahan, aktivitas bercinta menjadi bumbu wajib guna menjaga keintiman dan kemesraan dengan pasangan.

Baca: Hanna Annisa Ternyata Alumnus UI, Ini Alasannya Bikin Video Mesum yang Kini Viral di Media Sosial

Film porno pun kerap dijadikan referensi dalam variasi bercinta.

Akan tetapi, apa jadinya kalau kebiasaan menonton film porno sudah sampai pada tahap kecanduan?

Ternyata, kecanduan film porno dapat berakibat sangat buruk bagi biduk pernikahan.

Sebab, sebuah studi menemukan bahwa 56 persen atau hampir separuh dari kasus perceraian dapat disebabkan pasangan yang memiliki obsesi terhadap film porno.

Lalu, sebenarnya seberapa parahkah kecanduan terhadap film porno?

Baca: Wanita Ini Rela Begituan Dengan Tetangga Hanya Karena Ingin Hamil

Beberapa pihak mengidentifikasikan kecanduan menonton film porno sama halnya dengan perilaku hiperseksual, ditandai dengan keinginan yang tidak dapat dikendalikan untuk melakukan aktivitas seksual atau stimulasi yang bisa berdampak negatif pada kehidupan, seperti kehilangan pekerjaan atau hubungan cinta yang kandas

. Karena kebiasaan ini secara parameter psikologi dikatakan sebagai kecanduan, banyak terapis menyarankan perawatan bagi pecandu film porno sama halnya dengan perawatan untuk pecandu narkoba, yakni rehabilitasi.

Meskipun begitu, bukan berarti para hiperseks atau pecandu film porno tidak memiliki masalah destruktif dan tidak dapat dikendalikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved