Kamis, 9 April 2026

Duda Rayu Gadis SMA yang Rela Buka Baju di Hotel, Ketagihan Begituan Sampai Nasibnya Jadi Begini

Kepada petugas SPKT, SA melapor bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan pelaku.

Editor: Alza Munzi
IST
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Samarudin (28) diamankan aparat Polsek Cengkareng karena diduga menyetubuhi remaja berinisial C.

Berawal berkenalan melalui media sosial Facebook, korban termakam bujuk rayu pelaku.

Tindakan bejat pelaku diketahui ayah korban, SA dan melaporkannya ke aparat Polsek Cengkareng.

SA melaporkan kelakuan bejad Samarudin ke Mapolsek Cengkareng, Jumat (27/10/2017) malam.

SA datang ditemani putrinya berinisial C yang menjadi korban.

Kepada petugas SPKT, SA melapor bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan pelaku.

Setelah membuat laporan, korban dengan diantar Polisi melakukan visum di Rumah Sakit Cengkareng.

Baca: Dokter Ketakutan Lihat Gusi Wanita Ini, Isinya Tak Disangka-sangka Dalam Sejarah Pekerjaannya

Dari laporan serta bukti hasil visum, Sat Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Menceng, Cengkareng Barat, Sabtu (28/10/2017) malam.

Pada saat itu juga, pelaku langsung digiring ke Mapolsek.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubui C.

Ia mengatakan, perbuatannya yang dilakukannya atas dasar saling suka.

Baca: Istri Pingsan Temukan Video Hubungan Intim Suami dan Anaknya, Pria Ini Ngaku Sudah 4 Kali

Pelaku mengaku kenal dengan korban sejak dua bulan lalu.

Perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved