Kasihan, Gadis yang Ditelanjangi Lalu Diarak Warga Sekarang Mengidap Ini
MA, inisial perempuan itu, tidak mau keluar rumah dan menolak bertemu dengan siapa pun.
BANGKAPOS.COM, TANGERANG - Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, perempuan yang diarak dan ditelanjangi ketua RT dan warga mengalami trauma mendalam.
MA, inisial perempuan itu, tidak mau keluar rumah dan menolak bertemu dengan siapa pun.
"Masih trauma, enggak mau bertemu siapa-siapa," ujar Sabilul saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2017).
Baca: Gadis yang Ditelanjangi Warga Ternyata Yatim Piatu, Hidup Sebatang Kara
Sabilul mengatakan, saat ini MA ditempatkan di safe house. MA didampingi tim psikiater hingga kondisi kejiwaanya kembali normal.
"Kami dampingi terus, ya. Kami datangkan psikiater untuk mengobati traumanya itu. Sebab, kan, dia sampai enggak mau bertemu orang juga, berat itu," kata Sabilul.
Baca: Kapolres Ungkap Fakta Mengejutkan Pasangan yang Ditelanjangi dan Diarak Warga, Ternyata
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, dan N.
G adalah Ketua RW 003 dan T merupakan Ketua RT 007 Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Menurut Sabilul, T merupakan orang pertama yang menggerebek dan memobilisasi massa.
Baca: Mau Tahu Berapa Gaji Setya Novanto Nggak? Yuk Intip Sekarang!
Sabilul menambahkan, G selaku ketua RW diduga terlibat menganiaya R dan MA. Dia melakukan itu beserta empat pelaku lain.
"Perannya ini yang mengikat, kan, ada di video itu yang memegang tangan perempuan itu, ada peran juga yang memegang, ada yang memukul, ada yang ikut membuka pakaian," kata Sabilul.
Baca: Sosok Pria Ini Dituding Penyebab Rina None Lepas Hijab
Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Berita ini sebelumnya ditayangkan Kompas.com berjudul Trauma Mendalam Remaja yang Diarak dan Ditelanjangi Ketua RT dan Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tertangkap-basah-mesum_20171112_234427.jpg)