Kamis, 7 Mei 2026

Warga Tak Berani Ambil Junjung di Lereng Puncak Taman Nasional Gunung Maras

Warga Dusun Buhir Desa Berbura sejak dulu tidak berani mengambil junjung sahang (kayu untuk tiang pohon lada), di lereng

Tayang:
Editor: khamelia
(Bangkapos/riyadi)
KAWASAN TAMAN NASIONAL -- Hutan Maras di Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, sejak tahun 2016 lalu, sudah ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional Gunung Maras oleh pemerintah pusat. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Warga Dusun Buhir Desa Berbura sejak dulu tidak berani mengambil junjung sahang (kayu untuk tiang pohon lada), di lereng hingga puncak Taman Nasional Gunung Maras.

Apalagi setelah kawasan hutan Maras ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional Gunung Maras sejak tahun 2016 lalu.

"Warga kalau butuh kayu junjung, hanya ngambil di lahan yang datar di bawah, nggak pernah ngambil di lereng apalagi sampai ke puncak, itu sudah jadi adat kami dari zaman dulu, hanya sebatas kayu junjung saja," kata Kadus Buhir Karnadi kepada bangkapos.com Rabu (22/11).

Kalau misal ketemu madu hutan, warga tetap mengambil air madunya.

Kebiasaan memusung (memanen) madu hutan disini, dilakukan secara turun menurun.

"Kalau menebang pohon besar, apalagi merambang, dari dulu memang kami dan masyarakat mencegah dan melarang," jelas Karnadi.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved