Pria Beristri Tipu Pemilik Kos Agar Leluasa Begituan Bareng Selingkuhan, 7 Bulan Intim Akibatnya

Cara itu diyakini bisa memuluskan rencananya untuk bisa tinggal serumah dengan selingkuhannya itu.

Editor: Alza Munzi
Surya.co.id/ ahmad faisol
Ilustrasi (tidak ada hubungan dengan isi berita). 

Saat itulah muncul ide dari MN yang sudah beristri dan punya anak, untuk memalsukan buku nikah.

Cara itu diyakini bisa memuluskan rencananya untuk bisa tinggal serumah dengan selingkuhannya itu.

Baca: Orangtua Hati-hati, Gegara Kancing Baju Anak Perempuan Ini Demam Tak Sembuh-sembuh, Ternyata

"Supaya surat nikah itu terlihat asli, si pria itu membuat surat nikah palsu dengan cara di-scan," kata Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Ibrahim Latif, kepada Serambinews.com, Sabtu (26/11/2017) sore.

Menurut Ibrahim Latif, kepada petugas saat diamankan di kantor dinas tersebut, pasangan non-muhrim itu mengaku sama-sama suka.

Walaupun MN sudah bersitri, DAL yang berusia 22 tahun itu tetap mau menjalin hubungan asmara tersebut.

Supaya MN dan DAL bisa berada dalam satu rumah atau kos, mereka menunjukan surat nikah palsu ini kepada pemilik kos.

"Perempuan itu (DAL) menyewa kamar rumah kos sejak berapa bulan lalu. Sedangkan MN, dalam seminggu, sekali atau dua kali datang ke sana," demikian Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Ibrahim Latif.

Baca: Mengejutkan, Soal Tarif Ustaz Somad Bandingkan dengan AA Gym, Mamah Dedeh, Maulana, Solmed

Alat vital dibakar

Pria ini nampaknya mendapat pelajaran berharga setelah menyelingkuhi pacarnya.

Yaitu jika kamu tidak setia, jangan biarkan penjagaanmu lemah.

Setelah mengetahui bahwa pacarnya berselingkuh, wanita yang tak diketahui identitasnya ini memutuskan untuk balas dendam.

Wanita itu memberikan pelajaran dengan menyakiti salah satu anggota tubuh pacarnya yang paling ia sesali.

Seperti yang dilansir dari Daily Mail, ketika pacarnya tisur, wanita itu diam-diam masuk ke kamarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved