Ini kesaksian Ketua DPRD Pangkalpinang Terkait Dugaan Penyimpangan SPPD
Terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD kota Pangkalpinang.Pihak Majelis hakim memangil Ketua DPRD Pangkalpinang
Laporan wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Setelah sejumlah saksi dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD kota Pangkalpinang. Pihak Majelis hakim memangil Ketua DPRD Pangkalpinang, Achmad Subari sebagai saksi, Kamis (4/1/2018).
Dalam persidangan tersebut, Achmad Subari dicecar sejumlah pertanyaan mulai dari kegiatan kunjungan hingga pertemuan di kediaman salah satu anggota dewan.
"Komisi I yang berangkat kemarin itu bagian apa pak permasalahannya?," tanya ketua majelis hakim, Sri Endang Ningsih SH MH di hadapan ketua DPRD Kota Pangkalpinang saat sidang baru dimulai.
Menjawab pertanyaan hakim Subari mengaku tidak mengetahui soal kunjungan kerja komisi I karena dirinya sendiri kala itu tergabung di Komisi III.
"Nah untuk permasalahannya saya sendiri tidak tahu yang mulia karena saat itu saya tergabung dalam komisi III," jawab politisi Gerindra itu di hadapan majelis hakim.
Lalu kembali hakim menanyakan seputar berapa komisi DPRD Kota Pangkalpinang yang diketahui Ahmad Subari berangkat ke luar daerah.
"Ada berapa komisi yang berangkat ke Jakarta waktu itu?," tanya hakim lagi.
Usai mendengarkan pertanyaan majelis hakim, pimpinan dewan ini pun mengatakan jika anggota dewan yang berangkat ke luar daerah sepengetahuannya justru ada tiga komisi.
Namun ia sendiri mengaku tidak tahu jelas kemana saja anggota yang tergabung dalam komisi I saat kegiatan kunker ke luar daerah pada bulan Pebruari 2017 tersebut.
Begitu pula sepengetahuannya di hadapan majelis hakim jika komisi II DPRD Kota Pangkalpinang saat itu menurutnya berangkat ke Jakarta guna melakukan kunker ke Kemenpora RI, sedangkan komisi I & III DPRD Kota Pangkalpinang waktu itu ikut bergabung dengan agenda sama yakni kunjungan ke DPRD DKI Jakarta.
Dalam persidangan tersebut, Achmad Subari sempat lupa tanggal keberangkatan yang kemudian diluruskan oleh majelis hakim sesuai dengan berkas pemeriksaan bahwa bukan dimulai tanggl 5 hingga 7 Februari 2017 tetapi mulai 6-8 februari 2017.
Saat kembali ditanya apakah dirinya (Subari) saat itu, berangkat ke Jakarta, politisi Gerindra itu mengaku berangkat ke pertemuan, namun dirinya tidak ikut dalam pertemuan karena saat di Jakarta dirinya sakit.
"Saudara beranikah membuktikan ada boarding pass tiket termasuk hotel?," tanya Sri Endang Ningsih lagi.
Spontan Ahmad Subari menjawab jika dirinya berani membuktikan bukti-bukti yang dimaksudkan oleh majelis hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-dprd-pangkalpinang_20180104_201246.jpg)