Sergap Empat Pemuda di Pondok Kebun, Polisi Tak Temukan Bukti Narkoba
Kronologis penangkapan bermula dari adanya informasi informan kita bahwa di kebun milik warga inisial AA sering
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Empat orang pemuda disergap polisi. Mereka dikepung saat sedang berada di sebuah pondok kebun di Lingkungan Matras Sungailiat Bangka.
Sayang, penyergapan tak berjalan mulus karena polisi tak menemukan bukti narkoba, seperti dugaan awal.
Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian, Kamis (4/1/2018) mengatakan, penyergapan terjadi dua hari lalu, Selasa (2/1/2018).
"Kronologis penangkapan bermula dari adanya informasi informan kita bahwa di kebun milik warga inisial AA sering digunakan anak muda untuk menghisap ganja," kata Sophian.
Informasi ditindak-lanjuti, sebelum hari menjelang petang, sekitar Pukul 14.00 WIB.
Ketika itu anggota meluncur ke lokasi kebun yang dimaksud dan berhasil mengamankan keempat orang yang dicurigai ini.
Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial JA alias AD alias BR,
HZ alias AK alias HF, ER dan RS.
"Bahwa pada Hari Selasa, Tanggal 2 Januari 2018 sekira Pukul 16.00 WIB, Satnarkoba Polres Bangka telah mengamankan empat orang sedang nongkrong di kebun di daerah Lingkungan Matras yang diduga sedang menghisap ganja," katanya.
Para pemuda tadi sempat digeledah dan diintrogasi, kemudian dibawa ke Mapolres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tetapi untuk barang bukti narkotika tidak ditemukan. Namun guna proses penyelidikan lebih lanjut keempat orang tersebut diamankan di Polres Bangka terlebih dahulu," kata Sophian menyatakan, selanjutnya polisi memanggil orangtuanya para pemuda dan mengembalikan mereka ke rumah masing-masing.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kabag-ops-kompol-ssophian_20161228_161332.jpg)