Sang Mantan Minta 'Dilayani', Kalau Tidak Pacar Barunya Bakal Mampus
etiap kali saya pulang kerja, dia akan mengirim SMS kepada saya, dia mengancam akan membunuh saya dan pacar saya
Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Seorang wanita identitasnya dirahasiakan mengaku terancam dan melapor ke polisi. Mantan pacarnya mengancam membunuh pacar barunya yang sekarang jika wanita itu menolak diajak bercinta.
Tak hanya mengancam membunuh pacar barunya, si pelaku juga mengancam akan membunuh wanita tersebut.
Dikutip dari viral4real, banyak orang telah berurusan dengan mantan gila setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Beberapa kasus berurusan dengan mantan, ada yang mengancam untuk menyakiti diri mereka sendiri, atau menyakiti mantan mereka jika mereka tidak kembali bersama.
Jumlah "ancaman untuk membunuh atau melukai" kasus telah meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak pelaku berhasil melakukan kejahatan tersebut.
Seperti yang terjadi di Filipina, wanita dari General Santos City terlalu takut pada mantan pacarnya sehingga dia memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
Menurut Kathleen (bukan nama sebenarnya), dia putus dengan tersangka yang berusia 20 tahun saat dia menjadi semakin cemburu.
"Dia melihat bahwa saya sudah memiliki pacar baru. Setiap kali saya pulang kerja, dia akan mengirim SMS kepada saya, dia mengancam akan membunuh saya dan pacar saya jika saya menolak berhubungan seks dengannya," ujar Kathleen.
Biro Investigasi Nasional melakukan operasi jebakan, tersangka tertangkap basahdi sebuah pondok di Barangay Lagao.
Pihak berwenang memiliki bukti teks di tangan mereka. Namun, ketika ditanya tentang tuduhan tersebut, pria itu memberikan jawaban singkat.
"Saya tidak akan melakukan itu, saya sangat mencintainya, "kata tersangka.
Dia sekarang menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Wanita Bercadar Dibunuh Usai Disetubuhi, Begini Kisahnya
Proses penyidikan soal kematian wanita bercadar, Nurul Khotimah (38) terus berlanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri berupaya secepatnya merampungkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Makrus (39) terkait kasus pembunuhan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cewek-seksi_20180108_172333.jpg)