Sebelum Habisi Satu Keluarga, Pembunuh Sadis di Aceh Tebar Ancaman di Facebook

Iwan Maulana sempat tebar ancaman di akun Facebooknya sebelum melakukan pembunuhan satu keluarga di Banda Aceh.

Editor: fitriadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/IST
Korban pembunuhan sadis satu keluarga (kiri) di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, yang dilakukan Ridwan (insert) 

BANGKAPOS.COM, PEKANBARU - Iwan Maulana alias Ridwan (22), pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, sempat tebar ancaman di akun Facebooknya sebelum melakukan pembunuhan pada Senin (8/1/2018).

Ia tega membantai Tjie Sun alias Asun (48) dan istrinya, Minarni (40) serta anak mereka Callietos NG (8), secara sadis.

Ancaman itu diposting Ridwan dalam akun Facebook Iwan Maulana pada 1 Januari pukul 20.43.

//

Dalam postingan itu, ia mengunggah foto dirinya hitam putih disertai kalimat berikut:

Baca: Anak Gadis Labrak Kamar Hotel, Astaga Ayahnya Lagi Gini, Selingkuhan Lari Terbirit-birit

"Aku bisa menjadi Teman Yg Baik,

Sahabat Yg Baik,
Pacar Yg Baik,
Bahkan Musuh Yg Paling BERBAHAYA...
Tergantung Bagaimana Caramu..... memperlakukan Ku...!
#Tunggu_aja_tanggal_main_nya"

Baca: Video Bokep Tante Muda vs Bocah Bandung Diedarkan di Luar Negeri, Harga Pesanannya Segini

Namun, tak jelas apakah ancaman itu ditujukan pada Asun tau tidak.

Sejak polisi berhasil mengungkap serta menangkap dirinya, postingan Ridwan itu kini sudah dibagikan 138 kali dan banyak mendapat tanggapan netizen.

Mayoritas, netizen meminta aparat hukum agar memberikan hukuman mati kepada Ridwan.

Berikut sebagian komentar netizen:

Baca: Wanita Muda Korban Pemerkosaan Lahirkan Bayi di Kos-kosan, Kisahnya Bikin Heboh

Rieeyal: "hukum orang yg membunuh adalah kisas, contohnya seseorang membunuh orang lain sampai mati, maka si pembunuh itu harus di bunuh mati juga. itu hukum dalam al Qur'an"

Anny Marlina Rotua Nainggolan: "Berarti dah pembunuhan berencana kau yaahhh dihukum mati lah kau"

Hendri Ani: "Pelaku sudah sewajarnya dihukum berat.. Bhkan pak Gubernur meminta agar pelaku dihukum mati.. Kami org aceh juga ikut marah dan prihatin.."

Seng Hwat: "Tegakkan hukum Bapak polisi... Darah dibayar dengan darah, nyawa dibayar dengan nyawa."

Dipa Khalisya Azzura: "Sebegitu mudahnya mengambil nyawa seseorang karena telah membuatmu sakit hati atau apalah. Kenapa ya dia gak coba buat ngomong baik. Tapi yaudahlah nasi udah jadi bubur mau dibuat apalagi.. Semoga tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal"

Tiaz Utami: "balasan d akhirat kelak lah yg menyakitkan.. d dunia belum seberapa...kalopun d hukum mati langsung dpt balasannya nanti"

Pipiet Alika Humaira: "Pembunuh sadis hukum seberat"@...walaupun ada sebab seenaknya ajha bunuh org kyak dia bunuh binatang....hukum dia pak polisi seberat"@...salut buat pak polisi...dalam hitungan hari si bejat ini dpt di ciduk."

Baca: Ternyata Beginilah Sosok Calon Suami Anggita Sari yang Meninggal Karena Sakit Jantung dan Paru-paru

Seperti diberitakan Serambi Indonesia, Ridwan (22), warga Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, diciduk di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/1/2018).

Berdasarkan penyelidikan polisi, pria kelahiran 25 November 1995 itu diyakini sebagai tersangka pelaku pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Gampong Mulia, Banda Aceh, tiga hari lalu sejak tiga mayat korban ditemukan dalam ruko yang terkunci dari luar.

Masing-masing Tjie Sun alias Asun (48) dan istrinya, Minarni (40), dan anak mereka bernama Callietos NG (8). (Serambi Indonesia)

Sejak awal polisi curiga bahwa tersangka pelaku adalah orang dekat atau setidak-tidaknya mengenal baik korbannya.

Apalagi sehari setelah ketiga mayat ditemukan dalam ruko terkunci, hanya Ridwan yang tidak datang saat dipanggil polisi.

Sedangkan dua temannya yang juga bekerja di tempat Asun, datang saat dipanggil polisi.

“Dua rekannya itu mengatakan Ridwan sedang pulang ke kampungnya di Krueng Sabee, Aceh Jaya,” ujar sumber Serambi.

Berbekal informasi itulah, tim khusus yang dibentuk Kapolresta Banda Aceh dan Polda Aceh langsung memburu tersangka.

Tim kepolisian itu awalnya mengejar Ridwan sampai ke gampongnya.

Namun, yang bersangkutan tak berada lagi di kampungnya. Polisi mendapat informasi bahwa tersangka telah menuju Aceh Barat Daya (Abdya).

Baca: Aulia DAcademy Terusik Gegara Profesi Ayahnya Sebagai Pemulung Diungkit

Polisi pun bergerak ke Abdya, sehingga polisi menemukan motor Honda Scoopy milik korban yang ditinggalkan oleh tersangka.

“Kecurigaan semakin kuat bahwa Ridwanlah pelaku pembunuhan sadis itu disertai adanya informasi bahwa barang milik korban yang diduga hilang ternyata berada di tangan pelaku,” sebut sumber Serambi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teuku Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK yang dikonfirmasi Serambi kemarin mengatakan, selain Ridwan, polisi juga membekuk Safrizal (43), warga Desa Sei Kambing Kecamatan Medan Sunggal, Sumut.

“Namun, Saudara Safrizal masih dalam tahap pemeriksaan, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini,” kata Taufiq. (Tribun Pekanbaru/Harismanto)

//
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved