Jeruk Santang Khas Imlek Kosong, Terdampak Pembatasan Impor
Jelang perayaan Imlek 2569, ketersediaan jeruk Santang di sejumlah toko buah di Pangkalpinang tak terlihat
BANGKAPOS.COM - Jelang perayaan Imlek 2569, yang jatuh pada 16 Februari mendatang, ketersediaan jeruk Santang di sejumlah toko buah di Pangkalpinang tak terlihat. Pantauan Bangka Pos, Senin (5/2), sejumlah kios tidak memamerkan buah khas Imlek tersebut.
Meli, seorang distributor buah mengaku tidak memiliki persediaan jeruk Santang. Serupa disampaikan Andreas, pemilik kios buah di Pangkalpinang.
Menurut Andreas, tahun lalu jeruk Santang sudah menghiasi etalase kiosnya pada minggu kedua sebelum Imlek.
"Kebijakan kuota terhadap buah impor menjadi kendala stok toko. Semoga minggu depan jeruk Santang ada stoknya," kata Andreas
Sulitnya Jeruk Santang ditemukan di sejumlah pedagang buah membuat warga tionghoa harus mencari alternatif jenis jeruk lainnya untuk kebutuhan beribadah. Satu di antaranya, Achong (40) yang mengatakan buah tersebut bukan sebuah kewajiban tetapi telah menjadi kebiasaan atau adat. Seperti halnya kue keranjang dan kuliner lainnya.
"Jeruk Santang maupun buah impor lainnya tidak diwajibkan tetapi bagi yang mampu ya kenapa tidak. Cuma kalau lagi langkah seperti itu, tidak menjadi halangan untuk tetap beribadah," kata Achong.
Bukan impor langsung
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Babel, Riza Aryani menyebutkan buah import di Provinsi Bangka Belitung melalui antar perdagangan pulau atau provinsi saja, bukan langsung ke Bangka Belitung.
Selain itu penggiat usaha terkait belum pernah mengajukan penerbitan melakukan impor buah secara langsung. Sehingga, Bea cukai tidak mengimpor buah ke Babel.
"Bea cukai tidak ada impor buah langsung dari negara lain kesini namun khusus buah ini perdagangan antar pulau. Hanya saja kita hanya mengawasi barang beredar, kita kalau import lebih banyak pada mesin," kata Riza, Senin (5/2).
Selanjutnya, Riza menyatakan pihaknya bersama stakeholder lainnya tetap gencar melakukan pengawasan terkait buah impor yang masuk ke Babel. Menurutnya, Dinas Pangan lebih berwenang terkait buah segar seperti itu.
"Namun kita berhak untuk mengawasi buah impor yang beredar. Dan kitapun akan tetap sama-sama dalam mengawasi " kata Riza
Terkait harga jelang perayaan Imlek, Riza mengimbau kepada pedagang maupun distributor tidak memanfaatkan situasi. Pihaknya terus berkoordinasi bersama pedagang eceran, distributor, steak holders, dan dinas terkait. Selain itu, ia menyebutkan besok pihaknya mengadakan evaluasi terkait pasar beras bulog dan persiapan menghadapi imlek.
Belum sidak
Sementara itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pangkalpinang hingga kini belum melakukan sidak jelang Imlek 2569. Pasalnya saat ini TPID sedang melakukan perubahan struktur yang mulai berlaku awal 2018.
Sekertaris TPID Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro bersama Kepala Sekertariat TPID Pangkalpinang Iskandar Qiqul Fitri mengatakan mulai per Januari posisi Ketua TPID Kota Pangkalpinang harus berganti dari semula Sekertaris Daerah kini harus dijabat oleh kepala daerah kota/kabupaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jeruk-santang_20180206_130919.jpg)