Video : Satpol PP Temukan Ada Toko yang Menyimpan Stok Gas Elpiji Tiga Kilogram
Saat penertiban gas tersebut di Toko Alex di Kelurahan Parit Padang, Tim Satpol PP menemukan stok gas padahal sebelumnya
Penulis: nurhayati | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Tim Satpol PP Kabupaten Bangka, Selasa (6/2/2018) pagi melakukan penertiban penyaluran gas elpiji tiga kilogram lima lokasi yakni di SPBU Parit Padang, Toko Alex Parit Padang, SPBU Air Ruay, Toko Haikin dan Toko Dina Indarti dekat Pasar Higienis.
Saat penertiban gas tersebut di Toko Alex di Kelurahan Parit Padang, Tim Satpol PP menemukan stok gas padahal sebelumnya Alex bersama sang istri pemilik Toko Alex mengaku persediaan gas sudah habis.
Ternyata di ruang tamu dekat toko tersebut terdapat belasan tabung gas yang masih tersegel.
Alex menjelaskan bahwa, tabung gas tersebut sudah punya warga yang menitipkan tabung dan sudah membayar.
Jadi mereka sengaja menyisihkan tabung gas untuk warga yang sudah menitipkan tabung gas.
"Ini punya warga yang sudah menitipkan tabung pak. Mereka tinggal mengambil saja. Mereka sudah membayar," ungkap Alex.
Menurut Kabid Satpol PP Kabupaten Bangka Akhmad Suherman saat ini stok gas elpiji langka. Dia minta agar tidak ada penimbunan gas.
Ia menegaskan, jika ada penimbunan merupakan tindak pidana dimana sanksinya bisa disegel.
"Ini merupakan gas subsidi ada uang negara disini jadi jangan ada penimbunan gas," tegas Suherman.(*)