Cak Percil dan Cak Yudo Pelawak Indonesia yang Dipenjara di Hong Kong Kecewa dengan Promotornya
Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil yang saat ini mendekam di penjara kecewa kepada promotor yang mengundangnya
Editor:
M Zulkodri
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Tri Tharyat (kedua dari kanan) ketika ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (9/2/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Baca: Mengejutkan Karyawannya Ungkap Perilaku Umi Pipik Saat Diajak Foto Bareng Sama Pria
Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadinya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.
Kasus tersebut juga telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Selasa (6/2/2018). Sementara Ketua Panitia telah diinterogasi dan dilepaskan dengan kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) berkomitmen akan terus melakukan pendampingan terhadap kedua WNI dan memastikan hak-haknya dipenuhi oleh pihak otoritas di Hong Kong.(*)
(Kompas.com, Moh. Nadlir)
Pemerintah Indonesia berjanji memberikan pendampingan kepada dua pelawak asal Jawa Timur yang masih ditahan di Hong Kong.
//
Berita Terkait