19 Orang Ditangkap KPK Terkait Suap di Lampung Tengah, Ada Setumpuk Uang Rp 1 M di Dalam Kardus
KPK menetapkan tiga pihak sebagai tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta.
Bersama 8 orang tersebut, tim juga mengamankan 2 sopir. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan awal.
Rabu, 14 Februari 2018 di Jakarta
- Pukul 19.00 WIB: Tim KPK mengamankan 5 orang yaitu TR (Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman), AAN (PNS), ADR (Kabid PUPR Kabupaten Lamteng), I (Staf PU), dan K (PNS) di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Baca: Segini Banyaknya Harta Kekayaan Imas Aryumningsih, Bupati Subang yang Terjaring OTT KPK
Di saat yang sama tetapi hotel berbeda, KPK mengamankan 3 orang lainnya yaitu Za, RR, dan IK (ketiganya Anggota DPRD Lamteng).
Kamis, 15 Februari 2018 di Lampung
- Pukul 17.00 WIB: KPK mengamankan ajudan Bupati Lampung Tengah di Bandar
- Pukul 18.20 WIB: KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa
Menurut Laode, uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.
Tujuannya adalah untuk menggolkan langkah Pemkab meminjam dana sebesar Rp 300 Miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.
Baca: 3 Tahun 78 Kepala Daerah Berurusan dengan KPK, Ada 6 Bupati dan Gubernur Wanita, Ini Sosoknya
Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.
"Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," kata Laode.
Menurut Laode, Mustafa menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar. Ia memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta.
"Diduga atas arahan bupati dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sedangkan Rp 100 juta lainnya untuk menggenapkan jumlahnya berasal dari dana taktis," ucap Laode.