Begini 5 Fakta Mengejutkan Mahasiswa Bobol Situs 44 Negara, FBI Ikut Turun Tangan,
Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peretas (hacker) kelas dunia.Tak disangka, pelakunya masih berstatus mahasiswa
Untuk mempersulit polisi melacak transfer uang tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui paypal dan bitcoin. Namun, meski demikian pihak kepolisian tetap bisa melacak penerima uang dalam rekening tersebut.
“Meski mereka menggunakan paypal dan bitcoin, kami tetap bisa melacaknya. Karena kami bekerjasama dengan paypal, bitcoin, dan FBI,” katanya.
Para pelaku sendiri merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Mereka meretas berbagai situs dari pemerintah maupun swasta dan baik di dalam negeri ataupun di luar negeri.
Baca: Heboh Nama Syahrini dan Ayu Ting Ting Disebut dalam Debat Kandidat Cagub Ini, Ternyata!
“Mereka tergabung dalam kelompok SBH (Surabaya Black Hat) jumlahnya 600 sampai 700 orang dan telah meretas kurang lebih 3.000 situs di seluruh dunia,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya delapan sampai 12 tahun penjara.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan mahasiswa aktif yang kuliah di salah satu kampus di Surabaya, Jawa Timur.
"Ketiganya mahasiswa bidang IT yang tidak bisa saya sebutkan di mana kampusnya. Ada yang sementer lima, dan ada yang semester enam," ujar Roberto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Baca: Ternyata Inilah Awal Mula Angka 13 Dianggap Sebagai Angka Sial, Kamu Percaya?
3. Ditangkap 11 Maret Atas Bantuan FBI
Ketiga pelaku hacker itu diciduk pada Minggu 11 Maret di Surabaya, setelah pihaknya mendapat informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI).
Badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) itu yang menyebutkan ada ribuan situs di negaranya yang diretas oleh hacker asal Indonesia.
Pihaknya kemudian tancap gas menyelidiki keberadaan para hacker tersebut dan ditemukan di daerah Surabaya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti berupa handphone, laptop, dan modem.
