Jadi Saksi, Dokter Ini Rela Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Setya Novanto
Dokter Michael dengan tegas mengatakan dirinya lebih baik dipecat ketimbang harus melakukan rekayasa data medis terhadap ...
BANGKAPOS.COM -- Sidang lanjutan perkara menghalangi penyidikan KPK berlangsung di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Jumat (23/3/2018).
Kasus tersebut menyeret 2 nama, yakni Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto dan Dokter Bomanesh Sutarjo, dokter di Rumah sakit Medika Permata Hijau.
Baca: Cewek Ini Berdiri di Area Parkir & Sibuk Main HP, Niat Aslinya Terbaca, Netizen Kesal, Ternyata
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, ada dugaan keduanya bersekongkol untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto.
Dalam sidang hari ini, majelis hakim menghadirkan saksi yakni dokter Michael Chia Cahya yang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Baca: Jadi Tontonan, Lalu Viral, Video Pasangan Mesum Digerebek Warga Lalu Dipaksa Peragakan Ulang
Mcihael bersaksi untuk terdakwa Dokter Bimanesh Sutardjo.
Ada beberapa fakta menarik terkait sidang hari ini.
Baca: Dari Organ Intim Dicuri Hingga Kisah Cinta Tragis, Ini 10 Fakta Kehidupan Napoleon Bonaparte
Berikut fakta-fakta soal sidang perkara menghalangi penyidikan KPK yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
1. Rela Dipecat
Dokter Michael dengan tegas mengatakan dirinya lebih baik dipecat ketimbang harus melakukan rekayasa data medis terhadap Setya Novanto.
Hal itu ia katakan ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Saya bilang, dokter mau pecat saya tidak apa-apa, saya bisa cari kerja lagi," ujar Michael saat menirukan ucapannya kepada dokter Alia yang merupakan atasannya.
Baca: Jadi Viral, Jokowi dan Anies Bersanding di Pelaminan Gelar Pesta Resepsi Setelah Akad Nikah
2. Diminta Buat Diagnosis Palsu
Menurut Michael, Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, meminta agar dia membuat diagnosis seolah-olah Novanto mengalami luka akibat kecelakaan.
Padahal, saat itu dia belum memeriksa Setya Novanto.
Baca: Banyak Anak Banyak Rezeki! 6 Seleb Indonesia Ini Sudah Punya Anak Lebih dari 3 Padahal Masih Muda
Permintaan untuk merekayasa data medis itu juga disampaikan oleh terdakwa, yakni dokter Bimanesh Sutarjo.
Namun, semua permintaan itu ditolak Michael.
"Saya pikir ini sudah tidak benar, makanya saya minta gantian jaga IGD," kata Michael.
Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Manfaat Air Beras untuk Kulit dan Wajah, Tak Harus Mahal!

3. Fredrich Yunadi Pesan Kamar
Saksi lainnya, yakni dokter Alia, Dokter Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi dalam perkara yang sama.
Baca: Lama Tak Berkabar, Abu Janda Tiba-tiba Tulis Doa yang Penuh Kontroversi Ini
Dalam persidangan, Alia menerangkan bahwa Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Ketua DPR Setya Novanto pernah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau.
Fredrich juga meminta agar dokter membuat diagnosa bahwa kliennya mengalami luka akibat kecelakaan.
Baca: 7 Ciri Istri Soleha dan 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Istri Kepada Suami
"Saya tidak hafal waktunya, tapi waktu itu mendekati adzan mahgrib," kata dokter Alia kepada jaksa.
Saat itu, dokter Alia juga dihubungi oleh dokter Michael Chia Cahaya yang sedang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut Alia, dokter Michael marah-marah karena diintervensi oleh Fredrich.
Namun, dokter Michael tetap menolak membuatkan diagnosa kecelakaan terhadap pasien atas nama Setya Novanto.
Baca: Ditinggal Kawin Daus Mini, Wanita Ini Menangis, Lalu Beberkan Foto Mesra Ini
Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit.
Padahal, menurut jaksa, Novanto mengalami kecelakaan sekitar pukul 19.00.
Baca: Perlu Dikenali, 6 Penyakit Ini Paling Menakutkan di Dunia, Satunya Belum Ditemukan Obatnya
4. Alami Kecelakaan
Kasus ini berawal saat Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua DPR berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan.
Baca: Tampil Cantik dengan Riasan, Begini Ternyata Wajah Lucinta Luna Tanpa Make Up!
Namun, tim tidak menemukan Novanto. Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).
Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.
Baca: 3 Rencana Ahok Setelah Bebas dari Penjara, Kembali Menata Hidup Hingga Loyal Bersama Jokowi
Namun, tak lama kemudian, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan harus dilarikan ke RS Permata Hijau.