Cewek Tuban Ini Taklukan 2 Preman di Sidoarjo dengan Cara Tak Biasa, Hanya Modal Handphone
Setelah mobil datang, ia dan teman-temannya lalu naik mobil. Tapi, sopir keluar ke Indomaret. Saat sopir kembali dicegat oleh dua orang...
BANGKAPOS.COM, SIDOARJO -- Aksi cewek dari Tuban, FR Soraya menjadi viral di media sosial.
Warga Jatirogo, Tuban ini berhasil bikin keok 2 lelaki pemalak di Terminal Bungurasih dengan cara yang tak biasa.
Aksi FR Soraya itu berawal saat dirinya hendak naik taksi online di depan Indomaret Bungurasih Sidoarjo pada Rabu (21/3/2018).
Baca: 7 Manfaat Putih Telur untuk Kecantikan Wajah yang Tak Banyak Diketahui Orang
"Sopirnya sempat diajak menjauh, kemudian pas balik meminta saya membayar dulu uang transportasi dibayar di awal.
Baca: Gaya Manggung Lucinta Luna & Teman Duet Duo Bunga Ternyata Ngeri! Netter: Cari Duit Segitunya
Saya tanya, katanya untuk memberi rokok 10 bungkus," urai Soraya pada Harian SURYA dan SURYAMALANG.com pada Jumat (23/3/2018).
Soraya lalu turun dan ternyata si sopir cuma beli empat bungkus.
Baca: Lagi, Model Majalah Dewasa Terkenal Lainnya Ungkap Hubungan dengan Trump
"Saya lantas berinisiatif membelikan 6 bungkus lagi tambahannya.
Saya pas bawa hape, kemudian pas nyerahin itu sambil saya rekam dan saya tanya-tanya alasannya meminta rokok," lanjutnya.
Pria itu menyebut ada aturannya dan mencatut nama anggota Polresta Sidoarjo bahkan meminta korban ke polres jika tidak percaya.
Video rekaman itu kemudian dipakai status di WhatsApp milik Maya.
Baca: Ketika Anak-anak Orang Kaya Punya Masalah, Begini Jadinya, Duit Pun Kayak Tisu Tinggal Tarik
"Sama teman-teman kemudian disuruh apload ke facebook. Eh, ternyata viral.
Saya benar-benar tidak menyangka sampai seperti ini," tambahnya.
Baca: Berubah Drastis, Cowok Ini Bayar 220 Juta demi Punya Wajah Mirip Artis Idola, Fotonya Jadi Sensasi
Video itupun membuat heboh linimasa.
Video itu diunggah akun Facebook Maya Frs.
Ini status lengkapnya:
Ini kejadian yang aku alami sendiri tadi pagi di indomaret dekat terminal bungur asih.Cuma pengen tau aja,,klo emang bener ada uud nya aku iklas,,kasihan pak sopirnya..bayar grab dari lokasi ke kantor cuma 21 rb,tapi harus dipalak kayak gini.
Tapi klo kedua orang ini cuma emang sengaja melakukan pemalakan..semoga apa yang diterima setelah ini melebihi harga rokok 10 bungkus..
Baca: Terungkap Fakta Mengagetkan Tentang Krisdayanti saat di Belakang Panggung, Inilah yang Terjadi
Postingan itu dibagikan lebih dari seribu akun. Polisi bahkan turun tangan dan langsung mengamankan pelaku.
"Saya kaget, kok postingan saya itu sampai seheboh ini," kata Maya.
"Maksud saya memposting itu agar polisi segera merespon, tapi ternyata komentar-komentar yang muncul malah banyak menyudutkan polisi.
Baca: Daus Mini Nikahi Gadis Cantik dengan Mahar Rp 500 Ribu, Foto & Video Rahandini Destia Ini Jadi Viral
Saya meminta maaf kepada Polresta Sidoarjo," sambung cewek asal Desa Wotsogo ini.
Pelaku pemalakan terhadap sopir dan penumpang taksi online di depan minimarket di Bungurasih, Sidoarjo ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara, Jumat (23/3/2018).
Dari dua pelaku seperti yang terekam dalam video, satu bernama Aris Yulianto (38), warga Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo sudah ditangkap. Sedangkan satunya berinisial Za (40), warga tinggal di Bungurasih, masih buron.
"Saya minta maaf kepada pak Kapolres dan semua anggota Polresta Sidoarjo karena telah mencatut nama anggota polres.
Baca: Tanggapi Pernyataan Prabowo Sebut Indonesia Bubar 2030, Cak Nun: Jangan Seperti Pemimpin Sekarang
Saya juga minta maaf kepada Mbak Maya (korban)," kata Aris Yulianto saat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat siang.
Aris ditangkap polisi setelah video aksi pemerasannya diunggah di media sosial oleh Maya atau FR Soraya, wanita asal Jatirogo, Tuban.
Korban juga melapor ke Polresta Sidoarjo terkait aksi pemerasan itu.
"Termasuk anggota Polresta Sidoarjo yang namanya dicatut oleh pelaku juga melapor dalam tuduhan pencemaran nama baik," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji.
Baca: Cewek Ini Berdiri di Area Parkir & Sibuk Main HP, Niat Aslinya Terbaca, Netizen Kesal, Ternyata
Akibatnya, Aris harus mendekam di dalam penjara dengan jeratan pasal berlapis. Yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Setelah video itu viral, polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan anggota polisi yang namanya dicatut oleh pelaku. Pelaku terbukti memeras satu slop rokok terhadap sopir dan penumpang taksi online.
"Sementara terkait anggota yang namanya disebut, propam langsung melakukan pemeriksaan dan terbukti anggota itu tidak terlibat.
Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Manfaat Air Beras untuk Kulit dan Wajah, Tak Harus Mahal!
Anggota ini kenal dengan pelaku karena dia sempat ditugaskan di kawasan itu.
Namanya dicatut atau dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan," urai Himawan.
Baca: 7 Ciri Istri Soleha dan 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Istri Kepada Suami
Pada kesempatan ini, Kapolres juga sempat memerintahkan Kapolsek Waru Kompol Fatoni agar segera menangkap Za, satu pelaku yang masih buron. Dengan tegas, Fatoni pun menjawab, "Siap".
(Harian SURYA/SURYAMALANG.com/M Taufik)