Reaksi Subhan Palal Penggugat Ijazah SMA Wapres Gibran Soal Klarifikasi MDIS : Berarti IQ-nya Tinggi

Subhan Palal yang merupakan penggugat ijazah SMA Wapres Gibran menganggap, jika MDIS benar, maka IQ Gibran tinggi karena selesai S1 dalam 3 tahun.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow-Instagram Subhan Palal
IJAZAH GIBRAN DIGUGAT - Advokat bernama Subhan Palal (kiri) menggugat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (kanan) sebesar Rp 125 triliun dan meminta jabatan wapres dibatalkan.Subhan menilai ijazah SMA luar negeri Gibran tidak sesuai aturan UU di Indonesia. 

BANGKAPOS.COM - Advokat Subhan Palal Rakabuminig Raka bereaksi santai menanggapi klarifikasi Management Development Institute of Singapore (MDIS) terkait ijazah dan data pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Dia menganggap klarifikasi MDIS itu sebagai angin lalu dan tak akan mengubah apapun terkait gugatannya terhadap ijazah SMA Gibran Rakabuming.

Adapun sebelumnya, MDIS memberikan konfirmasi mengenai status diploma lanjutan dan gelar putra sulung mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010," tulis keterangan resmi MDIS, dikutip dari Kompas.com.

Dalam keterangan MDIS disebut, pada periode 2007-2010, Gibran menyelesaikan program Diploma Lanjutan dan lanjut dengan pendidikan untuk meraih gelar sarjana.

MDIS menyatakan, Gibran memperoleh gelar Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing atau Pemasaran.

"Dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris," ungkap MDIS.

Akan tetapi, Subhan Palal mengaku tidak fokus pada pernyataan dari MDIS.

Pemilik firma hukum Subhan Palal dan Rekan tersebut hanya menganggap konfirmasi dari MDIS terkait gelar Gibran sebagai angin lalu dan tidak berpengaruh pada gugatan yang ia layangkan.

 Sebab, yang ia permasalahkan adalah status sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) milik Gibran.

"Kalau saya, itu saya anggap angin. Kebetulan ber-KTP itu angin, KTP-nya di Singapura ya," seloroh Subhan Palal, saat berbincang dengan awak media, Senin (6/10/2025).

"Nah, itu angin yang ber-KTP itu, enggak ada ngaruh apa-apa terhadap gugatan ini. Karena yang saya persoalkan itu status SLTA atau sekolah lain yang sederajat," lanjutnya.

Subhan Palal yang merupakan penggugat ijazah SMA Wapres Gibran menganggap, jika MDIS benar, maka IQ Gibran tinggi karena selesai S1 dalam 3 tahun.

"Kalau yang MDIS, dari Singapura itu S1, itu [berarti] kita punya wakil presiden-nya IQ-nya tinggi loh. S1 bisa 3 tahun, loh ya. Saya ngalami S1 di UI itu 4 tahun," papar Subhan.

"Itu bisa dicek tuh IQ-nya tinggi banget itu. Kalau sampai 3 tahun bisa lulus S1 di Singapura mantap itu," sambungnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved